Virus Corona di Balikpapan

Balikpapan PPKM Level 1, DPRD Minta Pemkot Fokus Relaksasi Ekonomi

Penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 1 mendapat perhatian dari DPRD Balikpapan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 1 mendapat perhatian dari DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan perubahan status PPKM dari level 2 ke level 1 merupakan hasil kerjasama semua pihak.

Bukan hanya pemerintah tapi juga ada peran masyarakat dalam mematuhi sejumlah pembatasan.

Termasuk animo mereka dalam mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagai upaya mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Makanya disiplin protokol kesehatan harus tetap berlaku. Agar kasus positif tidak kembali melonjak,” ujarnya, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Warga Diminta tak Mudik saat Natal dan Tahun Baru, Pemkot Balikpapan Dirikan 6 Check Point

Baca juga: 41 Ribu Warga Belum Dapatkan BPJS Kesehatan Gratis, DPRD Balikpapan Minta Satker Cek Data

Baca juga: Tiga Kecamatan Berstatus Zona Hijau, Kota Balikpapan Berstatus PPKM Level 1

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, dampak positif dari pengetatan kegiatan masyarakat sudah mulai menunjukkan hasilnya. Sebab, kasus terkonfirmasi Covid-19 turun drastis.

Bahkan rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 kini berangsur kosong. Hal yang sama juga terjadi di fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah.

Sabaruddin menyarankan, agar pemerintah Kota Balikpapan saat ini berfokus pada pendisiplinan protokol kesehatan.

Apalagi kegiatan pengetatan yang dilakukan sangat berdampak negatif pada roda ekonomi masyarakat.

Sementara, yang dilakukan seharusnya dalam upaya pencegahan pandemi tidak berdampak pada roda perekonomian.

“Kita hanya perlu berfokus pada penerapan protokol kesehatan dan relaksasi ekonomi. Karena kalau terus dibatasi ekonomi akan terhenti,” tambahnya.

Baca juga: Fasilitas Umum Tutup saat Libur Natal dan Tahun Baru di Balikpapan, Berlaku Juga bagi PKL

Sebagaimana diketahui, status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan turun ke level 1.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021.

Kota Balikpapan bersama tiga daerah lainnya di Kalimantan Timur yakni, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, dan Kota Samarinda berada di level 1. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved