CPNS 2021

Temui Kecurangan dalam Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Begini 3 Cara Melaporkannya

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kini telah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Nah, jika mendapati kecurangan, Anda

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Tidak tertutup kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan oleh peserta dalam SKB CPNS 2021. Jika mendapati kecurangan, Anda dapat melaporkan melalui beberapa cara berikut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kini telah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Diketahui pada pelaksanaan tes sebelumnya, seleksi kompetensi dasar (SKD), ditemukan kecuranan yang dilakukan ratusan peserta.

Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan akan adanya kecurangan yang dilakukan oleh peserta dalam SKB CPNS 2021.

Nah, jika mendapati kecurangan, Anda dapat melaporkan melalui beberapa cara berikut.

Baca juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021

Cara Lapor Kecurangan SKB CPNS 2021

1. SMS Pengaduan

- Kirim SMS pengaduan dengan format: BKN (spasi) Isi Aduan

- Kemudian kirim ke 1708.

2. Twitter BKN

Cara selanjutnya, dengan menulis aduan ke akun Twitter resmi @BKNgoid.

Dengan format laporan #LAPORBKN (spasi) Isi Aduan.

3. Melalui LAPOR!

Lapor kecurangan juga bisa melalui lapor.go.id, berikut caranya:

- Kunjungi laman lapor.go.id atau klik di sini

- Pilih opsi "Pengaduan"

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved