CPNS 2021

Temui Kecurangan dalam Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Begini 3 Cara Melaporkannya

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kini telah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Nah, jika mendapati kecurangan, Anda

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Tidak tertutup kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan oleh peserta dalam SKB CPNS 2021. Jika mendapati kecurangan, Anda dapat melaporkan melalui beberapa cara berikut. 

- Kemudian, ketik judul laporan, isi aduan, pilih tanggal kejadian, lokasi, intansi tujuan, kategori laporan.

- Selanjutnya, "Unggah Lampiran"

- Pelapor dapat memilih identitasnya disembunyikan dengan mengklik “Anonim” atau merahasiakan laporannya dengan klik “Rahasia”.

- Jika sudah, klik tombol “LAPOR!” untuk mengirim aduan.

Baca juga: Jangan sampai Lalai, Berikut Ini Penyebab Peserta SKB Gagal Lolos CPNS 2021

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2021

Berikut jadwal pelaksanaan CPNS 2021, yang tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor:13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

1. Pengolahan Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru

Tahap I: 19-21 Oktober 2021

Tahap II: 1-3 November 2021

2. Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru

Tahap I: 22-23 Oktober 2021

Tahap II: 4-6 November 2021

3. Validasi Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru

Tahap I: 22-25 Oktober 2021

Tahap II: 5-8 November 2021

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved