Berita Kukar Terkini

Fokus Berikan Perlindungan pada Anak, Dinsos Kukar Bentuk PKSAI

Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak, Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mensosialisasikan

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kepala Dinsos Kukar, Hamly, menyatakan, PKSAI sendiri secara umum merupakan upaya yang terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan, Selasa (14/12/2021). TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak, Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mensosialisasikan Penyelenggaraan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI).

Dimana, PKSAI merupakan program yang bertujuan untuk mengaplikasikan program perlindungan anak ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara integratif.

Diketahui, PKSAI sendiri secara umum merupakan upaya yang terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan guna memenuhi dan melindungi hak anak.

"Tentunya target mereka adalah layanan responsif bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, seperti korban kekerasan dan penelantaran," ujar Asisten I Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat.

Baca juga: Pemkab Kukar Daftarkan Puluhan Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Pemkab Kukar dan PLN Tandatangani NPHD Objek Hibah Lahan di Muara Muntai dan Kenohan untuk Kantor

Baca juga: Pemkab Kukar Akan Bangun Patung Sultan AM Idris, Permintaan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Ia mengatakan, program tersebut masih baru di Kukar, namun pekerjaan sebenarnya telah dilaksanakan oleh Dinsos, namun PKSAI lebih fokus pada program perlindungan anak.

“Jadi lebih fokus lagi dalam rangka untuk supaya anak-anak yang ada di Kukar bisa terlindungi dari sisi terkait dengan masalah hukum, masalah pendidikan, masalah persiapan dengan masalah-masalah sosial lainnya,” ungkapnya.

Dijelaskan Taufik, PKSAI ini adalah program yang terintegratif keseluruh OPD, bahkan didukung oleh UNICEF. Sehingga dengan dibentuknya tim PKSAI ini, UNICEF dapat memberikan semacam support.

“Baik itu konsultannya atau mungkin dalam sisi penganggaran dalam program-program yang sudah dicanangkan oleh Pemda. sehingga ini menambah bantuan untuk Pemda dalam rangka melaksanakan kewajiban terhadap anak-anak,” terangnya.

Selain itu kata Taufik, salah satu instrument PKSAI ini juga adalah bagian untuk mengajak semua pihak untuk lebih mendeteksi dini. Sehingga, dengan adanya deteksi dini baik di level RT sampai keluarga, agar saat ada dilihat muncul hal-hal yang mengeksploitasi anak sudah terungkap.

“Sehingga ini sempat terakamuluasikan, sehingga kepada lembaga yang memang berkenan dengan berkewajiban untuk melaksanakan perlindungan ini. Baik dari DP3A maupun Dinsos atau Aparat Penegak Hukum. Itu bisa segera menindaklanjuti, jadi sebelum berkembang, sebelum terjadinya anak jadi korban, itu sudah bisa terhindari dan teratasi. Inilah salah satu instrumennya PKSAI,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kukar, Hamly mengatakan, proses pembentukan Tim PKSAI ini sudah diproses dan dalam bagian hukum, tinggal menunggu tanda tangan kepala daerah yakni Bupati Kukar, Edi Damansyah dan nantinya akan dirilis dalam bentuk Surat Keputusan pada tahun 2022 mendatang.

Hamly menyebutkan, Tim PKSAI ini akan melibatkan seluruh stakeholder yang terkait dengan perlindungan anak. Baik dari kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, sampai ke tingkat-tingkat Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli kepada kasus anak.

Karena kata dia, Dinsos sendiri secara institusi adalah fasilitatornya, maka bisa dibilang adalah leading sectornya. Tetapi yang bekerja juga adalah semua OPD terkait.

“Makanya kita undang dari Kelurahan dan Desa supaya bisa mendeteksi awal kalau ada kasus-kasus anak sebelum atau seesudah ada kelembagaan, bisa berkomunikasi atau melaporkan terkait hal tersebut kepada ke jenjang yang lebih diatasnya. Kepada Kecamatan atau Kabupaten. Dengan adanya PKSAI di Dinsos yang memfasilitasi, kami harapkan ada laporan-laporan tersebut yang masuk sehingga bisa ditindaklanjuti sesegera mungkin,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved