Berita Samarinda Terkini
Nasi Kuning Berisi Narkoba Ditemukan Petugas Lapas Samarinda, Tiga Pengantar dan Satu WBP Diamankan
Tiga pengantar makanan dan satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Samarinda diamankan setelah narkotika jenis sabu ditemukan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
Boby Maulana adalah rekan FR dan AN. Sebelum mengantar nasi kuning ke Lapas Samarinda, FR dan AN lebih dulu diminta mengambil pesanan tersebut di kawasan Lambung Mangkurat.
"Keduanya (FR dan AN) ini profesinya sopir travel. Kemudian diminta tolong ambil pesanannya (Boby Maulana) di perempatan Jalan Lambung Mangkurat. Di perempatan itu sudah ada yang nunggu, langsung dikasih bungkusannya, keduanya langsung mengantar ke sini," bebernya.
Menurut pengakuan Boby Maulana menghuni Blok A1 di Lapas Klas IIA Samarinda, dia memesan narkotika tersebut untuk dikonsumsi pribadi.
"Cuman itu alasannya dia saja. Kita belum bisa pastikan aslinya seperti apa. Karena nanti yang bakal mendalami kepolisian," imbuh Tri Haryanto.
Upaya penyelundupan yang gagal ini juga diakui Tri Haryanto jika WBP Boby Maulana mampu melakukan hal tersebut sebab memiliki ponsel.
Baca juga: Pesan Sabu 3 Kali Senilai Rp 3 Juta, Pria Ini Diringkus Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Hal ini juga akan menjadi evaluasi dan perhatian para petugas Lapas Samarinda agar mampu bekerja lebih baik kedepannya, termasuk upaya penyelundupan ponsel ke dalam blok hunian.
"Sekarang WBP itu sudah kami masukan ke sel pengasingan. Proses selanjutnya sudah kami serahkan ke kepolisian. Tentunya akan jadi pelajaran bagi kami kedepannya akan terus meningkatkan pengamanan agar hal serupa tidak terus berulang," tutup Tri Haryanto. (*)