Guru PAUD Demo

Ratusan Guru PAUD Swasta di Penajam Paser Utara Gigit Jari, Dana Pemkab tak Memungkinkan Tahun Ini

Ratusan guru PAUD swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepertinya akan kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten atau Pemkab PPU

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ratusan guru PAUD swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepertinya akan kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten atau Pemkab PPU.

Pasalnya, ratusan guru PAUD swasta itu dijanjikan Bupati Abdul Gafur Masud (AGM) bahwa akan mencairkan dana hibah yang tertunggak hingga 10 bulan.

Janji itu disampaikan kepada ratusan guru PAUD Swasta saat berdialog tanya jawab usai para guru menggelar aksi demo di Kantor Bupati PPU kemarin.

Aksi demo ratusan guru PAUD swasta di PPU merupakan bentuk penyampaian aspirasi. Mereka meminta kepada Pemerintah daerah untuk mencairkan dana hibah yang selama 10 bulan menunggak. Mereka pun menerima dana hibah kembali seperti semula yaitu Rp 1,1 juta asalkan pembayaran lancar.

Sebelumnya mereka telah mendapatkan gaji melalui dana hibah selama dua bulan gaji senilai Rp 3.4 juta perbulan pada November 2021.

Baca juga: Kadisdikpora Penajam Paser Utara Minta Jangan Sebut Gaji, Tapi Dana Hibah untuk Guru PAUD

Baca juga: Bupati AGM Perjuangkan Dana Hibah yang Telat 10 Bulan untuk Bayar Gaji Guru PAUD Swasta di PPU

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara akan Cairkan Dana Hibah Guru PAUD pada Akhir Tahun

Namun, Plt Sekda PPU, Muliadi mengungkaplan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan. Pencairan dana hibah untuk sekolah swasta tidak memungkinkan untuk dapat cair dan diterima oleh sekolah swasta pada akhir tahun ini.

"Bukan pemerintah tidak mau ya, tapi pemerintah daerah tidak memiliki kecukupan anggaran untuk dana hibah sekolah swasta. Kondisi Keuangan daerah tidak memungkinkan untuk pencairan dana hibah. Karena alokasi anggaran tahun 2021 tidak cukup," kata Muliadi, Selasa (14/12/2021).

Namun, Muliadi mengatakan dana hibah untuk sekolah swasta tahun 2021 yang belum terbayarkan akan dimasukan pada skema pembiayaan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerag (APBD) tahun 2022.

"Tunggakan dana hibah untuk sekolah yang belum dicairkan sekitar Rp 36 miliar," ujarnya.

Dia menegaskan, pada tahun 2022 pemerintah akan membayarkan dana hibah tersebut. Namun pihaknya masih mencari formulanya.

"Kita akan salurkan dana hibah tahun ini di tahun 2022. Tapi pemerintah daerah tidak bisa mencairkan dana hibah di bulan berapa," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved