Berita Penajam Terkini

Bupati Penajam Paser Utara akan Cairkan Dana Hibah Guru PAUD pada Akhir Tahun

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) mengatakan akan memperjuangkan dana hibah untuk gaji guru honorer Pendidikan Anak Usia Dini (

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Abdul Gafur Masud, Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Ia mengatakan akan memperjuangkan dana hibah untuk gaji guru honorer Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di Kabupaten PPU TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) mengatakan akan memperjuangkan dana hibah untuk gaji guru honorer Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di Kabupaten PPU.

Dia mengatakan akan mencairkan gaji guru honorer PAUD dari dana hibah yang terlambat selama 10 bulan.

Sebelumnya, ratusan guru honorer PAUD swasta PPU menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak-hak mereka.

Di mana selama 10 bulan gaji melalui dana hibah Pemerintah Derah tak kunjung diterima mereka.

Mereka hanya menerima dua bulan gaji pada November lalu senilai Rp 3,4 juta per bulannya. Itupun gaji mereka pada bulan Januari-Februari 2021.

Baca juga: NEWS VIDEO Ratusan Guru PAUD Swasta Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung Bupati PPU

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Sebut Gaji Guru PAUD tak Boleh Turun dari Rp 3,4 Juta

Mereka pun legowo jika dana hibah untuk guru PAUD dari Rp 3,4 juta turun menjadi Rp 1,1 juta seperti gaji semula yang akan mereka terima yang penting mereka mendapatkan hak-haknya.

Namun, AGM mengatakan, tidak akan menurunkan gaji guru PAUD dari Rp 3,4 juta menjadi Rp 1,1 juta.

Dirinya bersikukuh akan memperjuangkan gaji guru PAUD swasta di Kabupaten PPU tetap sama dengan gaji honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab PPU.

"Kalau mau diputuskan saya tidak akan goyah, gaji ibu-ibu tidak boleh turun dari Rp 3.4 juta. Alasannya saya sudah menghitung utang pemerintah daerah ada berapa.

Gaji ASN berapa. Untuk gaji ASN itu Rp 285 miliar. Insentif setahun itu Rp 185 miliar, gaji honor itu cuman Rp 145 miliar kenapa kok diturunkan, jadi tetap Rp 3.4 juta. Guru PAUD juga sama Rp 3.4 juta. Saya tidak akan mundur di situ . Kalau dibilang bisa atau tidak bisa? Insha Allah bisa," ujar AGM, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Ratusan Guru PAUD Swasta Demo di Kantor Bupati PPU, Mereka Bawa Spanduk Bertuliskan Sindiran

"Saya hanya minta doanya ibu-ibu, insha Allah nanti kami akan melaksanakan itu. Insha Allah kami akan laksanakan. Mudah-mudahan bulan ini, paling lambat bulan depan Januari (akan dicairkan)," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved