Berita Nasional Terkini
Terbaru! Ini Kepastian BKN soal CPNS 2022, Sementara Distop dan yang Dibuka Hanya PPPK, Cek Bedanya
Ada kabar tak mengenakkan buat yang bercita-cita menjadi Abdi Negara atau biasa disebut pejuang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penulis: Doan Pardede | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar tak mengenakkan buat yang bercita-cita menjadi Abdi Negara atau biasa disebut pejuang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Beberapa waktu belakangan, terdengar kabar bahwa tidak ada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2022 mendatang.
Selain itu, juga disebutkan bahwa hanya akan ada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja.
Melansir Kompas.com, isu ini bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.
Baca juga: Inilah Perbedaan PNS dan PPPK, Besaran Gaji Plus Tunjangan P3K Ternyata Bisa Lebih Besar dari PNS
Baca juga: Kabar Gembira buat PNS! Bukan Cuma Gaji Naik, Ada Kabar Mengejutkan soal THR PNS 2022 dan Gaji ke-13
Baca juga: Jokowi Naikkan Tunjangan PNS Tapi Tak Semuanya, Cek Kriteria dan Besaran Sesuai Pangkat/Golongan
Dalam unggahan tersebut, Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.
Benarkah demikian?
Penjelasan BKN
Melansir pemberitaan sebelumnya, Bima mengonfimasi tahun depan hanya dibuka rekrutmen PPPK.
“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021). Sementara itu, belum ada kebijakan pengadaan CPNS 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK.
“Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.
Dijelaskan, tahun ini rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi.
Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK.