Berita Kaltara Terkini
Albertus Stefanus Diusulkan jadi Calon Ketua DPRD Kaltara: Saya Siap Terima Mandat
Melalui dua rapat paripurna, yakni Pengusulan Pemberhentian Ketua DPRD dan Pengumuman Calon Pengganti Ketua DPRD Kaltara
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Melalui dua rapat paripurna, yakni Pengusulan Pemberhentian Ketua DPRD dan Pengumuman Calon Pengganti Ketua DPRD Kaltara sisa masa jabatan 2019-2024.
Pihak DPRD Kaltara resmi mengusulkan nama Albertus Stefanus Marianus menjadi Ketua DPRD Kaltara menggantikan Norhayati Andris.
Saat ditemui usai rapat paripurna, Albertus Stefanus menyampaikan bahwa dirinya ialah mandataris, yang harus siap menerima mandat partai.
Sebagai petugas partai, Ia juga mengaku siap untuk ditugaskan dan ditempatkan di mana pun.
Baca juga: Resmi Diusulkan Berhenti sebagai Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah Beber Status Norhayati Andris
Baca juga: DPRD Kaltara Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Hari Rabu Besok, Ini Agendanya
Baca juga: Soal Pembebastugasan Norhayati Andris, Pemprov Belum Terima Surat dari DPRD Kaltara
"Saya sebagai Fraksi PDI-Perjuangan harus siap terima mandat, ini adalah mandataris dari Ketum partai untuk melaksanakan tugas," kata Albertus Stefanus Marianus, Rabu (15/12/2021).
"Jadi sebagai petugas partai, kami harus siap ditempatkan di mana pun," terangnya.
Albertus juga menilai, rapat paripurna yang dilakukan pada hari ini telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya DPRD sebagai sebuah lembaga telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi atau Tupoksi.
Sesuai aturan yang ada yakni PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
"Artinya lembaga DPRD ini telah melakukan Tupoksi-nya melalui mekanisme sesuai dengan aturan," ujarnya.
"Artinya ini sesuai dengan tata tertib dan PP 12/2018 dengan proses mekanisme pergantian itu," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/usai-rapat-pdip.jpg)