Berita Nasional Terkini
Anies Teken Kepgub, Jakarta PPKM Level 1 Libur Natal & Tahun Baru, Vaksin Jadi Syarat Beraktivitas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1463 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1
"Dalam rangka pencegahan dan penanggulan ke-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2020 20 pada tanggal 24 Desember sampai dengan tanggal 2 Januari pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021 berpedoman pada ketentuan teknis dari Kementerian Agama Republik Indonesia," demikian yang tertulis keputusan tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya Anies sempat meneken Kepgub Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Level 3 selama periode libur Nataru pada 2 Desember 2021 lalu.
Daftar Lengkap PPKM Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022, Jakarta kembali ke Level 1
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 3 Januari 2022.
Berikut ini daftar lengkap PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa dan Bali, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 67 Tahun 2021:
DKI Jakarta
Level 1
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Informasi Syarat Naik Pesawat Garuda dan Lion Air ke Daerah PPKM
Banten
Level 1