CPNS 2021
Mahkamah Agung Nyatakan Rampung Laksanakan Seleksi CPNS 2021, Inilah Jadwal Rekonsiliasi Nilai
Sejumlah instansi telah merampungkan seluruh rangkaian seleksi CPNS 2021. Salah satunya adalah Mahkamah Agung, yang mana telah merampungkan seluruh
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah instansi telah merampungkan seluruh rangkaian seleksi CPNS 2021.
Salah satunya adalah Mahkamah Agung, yang mana telah merampungkan seluruh rangkaian seleksi CPNS 2021 pada Rabu (16/12/2021) hari ini.
Demikian yang diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi.
"Ya, sudah selesai," kata Sobandi ketika dihubungi Wartakotalive.com, malam ini.
Baca juga: Mengundurkan Diri usai Mendapat Persetujuan NIP, Inilah Sanksi yang Didapat Pelamar CPNS 2021
Berikutnya, ujar Sobandi, Mahkamah Agung akan mengikuti jadwal rekonsiliasi integrasi nilai SKD dan SKB sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN, yakni tanggal 20 - 21 Desember.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Muhammad Ridwan, sebelumnya mengatakan bahwa untuk instansi yang baru rampung melaksanakan SKB pada 18 Desember 2021, maka akan mengikuti rekonsiliasi nilai pada tanggal 20 - 21 Desember 2021
"Harapan Kepala BKN, 31 Desember sudah pengumuman akhir pasca sanggah," kata Ridwan ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (15/12/2021).
Baca juga: Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS 2021, Berapa Gaji yang Diterima setelah Diangkat sebagai PNS?
Jika pengumuman pasca sanggah diumumkan tanggal 31 Desember, artinya pengumuman hasil akhir harus dilakukan sebelum tanggal tersebut.
Namun, kata Ridwan, syarat agar pengumuman pasca sanggah dapat dilakukan pada 31 Desember cukup berat.
"BKN harus kerja keras dan instansi pun harus segera umumkan setelah mendapat surat hasil integrasi SKD-SKB dari kepala BKN," kata Ridwan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahkamah Agung Nyatakan Rampung Laksanakan SKB CPNS 2021, https://wartakota.tribunnews.com/2021/12/16/mahkamah-agung-nyatakan-rampung-laksanakan-skb-cpns-2021.