Berita Balikpapan Terkini
Tekan Over Kapasitas, Lapas Klas IIA Balikpapan Perluas Blok Hunian WBP
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas IIA Balikpapan memperluas blok hunian bagi warga binaan yang telah difungsikan pada Desember 2021 ini.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas IIA Balikpapan memperluas blok hunian bagi warga binaan yang telah difungsikan pada Desember 2021 ini.
Pekerjaan yang berlangsung selama 140 hari kalender tersebut, tidak mengalami kendala sepanjang proses penggarapan.
Demikian diutarakan Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet. Dan sudah diserahterimakan dari pelaksana yaitu PT Aretech Smart Asima Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Terpisah, Kadiv Pemasyarakatan Kaltim, Jumadi menjelaskan, pembangunan blok hunian menjadi kewajiban pelayanan bagi masyarakat. Sebagai informasi, penambahan blok hunian ini ada di bagian sisi belakang Lapas Klas IIA Balikpapan.
Jumadi mengatakan, tujuannya tak bukan untuk mengurangi potensi over kapasitas di ruang tahanan.
Baca juga: Tiga Bandar Narkoba dari Lapas Klas IIA Balikpapan Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasannya
Baca juga: Lapas Klas IIA Balikpapan Kelebihan Kapasitas, Menkumham Yasonna Harap Renovasi Segera Selesai
Baca juga: Gelar Razia Benda Terlarang, Lapas Klas IIA Balikpapan Temukan Sendok dan Paku
"Kondisi over kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan yang terjadi pada Lapas Kelas IIA Balikpapan, mendorong untuk segera dirampungkannya pembangunan lanjutan Lapas Balikpapan," ungkapnya, Kamis (16/12/2021).
Ia menekankan, pembangunan dari tambahan blok hunian ini memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi petugas dan warga binaan.
Sehingga dengan kelayakan tersebut, dengan tempat yang lebih baik diharapkan dapat membentuk pola pembangunan yang lebih baik pula.
"Saya mengharapkan agar dimanfaatkan dengan baik serta dijaga dan dirawat keberadannya,” tukas Jumadi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/perluasan-blok-hunian-bagi-warga-binaan.jpg)