Aplikasi

Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi WhatsApp dan SMS

Ini cara mudah cek tagihan BPJS kesehatan melaluiaAplikasi WhatsApp dan SMS

Editor: Nur Pratama
BPJS Kesehatan
Mobile JKN 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini cara mudah cek tagihan BPJS kesehatan melaluiaAplikasi WhatsApp dan SMS

Cek tagihan BPJS online 2021 bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, cara cek tagihan BPJS bisa dilakukan melalui Whatsapp.

Kemudian cara mengecek tagihan BPJS juga bisa lewat Facebook BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram.

Meski demikian, masih banyak pembaca yang menanyakan bagaimana cara cek tunggakan BPJS? Atau bagaimana cara cek kapan terakhir bayar BPJS?

Oleh karenanya, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut, termasuk mengenai cara cek tagihan BPJS melalui SMS.

Cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Baca juga: Penerapan E-Parking di Samarinda Masih Sepi, Jukir Akui Warga Belum Miliki Aplikasi E-Money

Baca juga: Cara Mudah Dapatkan Dollar di Aplikasi Penghasil Uang Snapchat, Tinggal Klik Langsung Dibayar

Cara cek tagihan BPJS melalui Whatsapp sangat mudah.

BPJS Kesehatan kini telah memiliki layanan yang diberi nama Chika yang disediakan bagi para peserta yang membutuhkan pelayanan informasi.

"Melalui Chika, Sahabat bisa mendapatkan informasi terkait status kepesertaan dan tagihan iuran peserta, skrining kesehatan, tutorial Mobile JKN, Panduan Layanan, Layanan Pandawa, alamat fasilitas kesehatan dan kantor cabang BPJS Kesehatan," tulis akun Instagram BPJS Kesehatan, dikutip pada Senin, (13/12/2021).

Cek tagihan BPJS online 2021 melalui Chika salah satunya adalah menggunakan aplikasi WA.

Cara mengecek tagihan BPJS di HP lewat layanan Chika bisa dilakukan melalui Chatting Whatsapp ke nomor 08118750400.

Berikut cara cek iuran BPJS Kesehatan lewat WA:

- Kirim pesan apa pun ke nomor Layanan Chika di 08118750400

- Pesan akan direspon secara otomatis oleh akun Chika

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved