Berita Internasional Terkini

Korea Utara Larang Warganya Tertawa Selama 11 Hari, Kim Jong Un Perintahkan Eksekusi Bagi Pelanggar

Pemerintah Korea Utara kembali memberlakukan aturan baru kepada warganya, dengan sanksi berat bagi yang melanggar, yakni larangan tertawa

REUTERS
Kim Jong-un di sebuah acara militer Korea Utara, dalam foto yang diedarkan kantor berita Korut akhir April lalu 

“Mereka dibawa pergi dan sejak itu tak pernah terlihat lagi,” kata sumber tersebut.

Ia bahkan mengatakan jika ada anggota keluarga yang meninggal selama masa berkabung, mereka tak diperbolehkan menangis dengan keras.

Orang yang ulang tahun selama masa berkabung juga tidak boleh merayakannya.

Baca juga: Cara Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Membasmi Covid-19, Musnahkan Kucing dan Burung Merpati

Polisi dikabarkan dikerahkan untuk mengawasi warga yang gagal untuk terlihat berduka dengan semestinya.

“Mulai hari pertama Desember, mereka akan memiliki tugas untuk menindak mereka yang merusak suasana berkabung bersama,” ujar sumber lainnya yang meminta anonimitas.

“Ini tugas khusus polisi selama sebulan. Saya mendengar bahwa petugas penegak hukum tidak bisa tidur sama sekali,” ujarnya.

Eksekusi Mati

Kim Jong Un juga disebut selalu melakukan eksekusi mati depan publik di tempat-tempat terpencil.

Hal itu diyakini sebagai langkah strategis untuk menghindari kebocoran dan menghindari pantauan internasional.

Hal tersebut diungkapkan oleh Organisasi Hak Asasi Manusia, Kelompok Kerja Keadilan Transisi yang berbasis di Seoul.

Baca juga: NEWS VIDEO Kim Jong Un Menangis, Saat Ceritakan Kesulitan Korea Utara

Mereka melaporkan hal itu pada, Rabu (15/12/2021), melalui jurnal “Pemetaan Pembunuhan di Bawah Kim Jong Un: Repons Korea Utara terhadap Tekanan Internasional”.

Jurnal tersebut berdasarkan wawancara dengan ratusan pembelot Korea Utara dan analisis gambar satelit yang sudah dilakukan sejak 2015.

Dilansir dari Korea Herald, jurnal itu telah mengidentifikasi adanya perbedaan pola eksekusi publik pada era Kim Jong Un dengan berfokus pada pemeriksaan di Kota Hyesan, yang berada di perbatasan dengan China, dan relatif lebih terbuka ke dunia luar karena lokasi geografisnya.

Jurnal itu menyebutkan, rezim Kim Jong kebanyakan melakukan sebagian besar eksekusi mati depan publik di tempat terpencil dan tak mencolok, yang jauh dari perbatasan dan pusat kota.

Tempat eksekusi publik termasuk Lapangan Terbang Hyesan dan bukit-bukit terdekat, pegunungan, dataran terbuka dan ladang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved