Berita Nasional Terkini
Soal Fenomena No Viral No Justice & Percuma Lapor Polisi, Kapolri Dorong Jajarannya Lakukan Evaluasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui belakangan ini muncul fenomena "no viral, no justice" di media sosial (medsos).
MS pertama kali mengadukan kasusnya ke Polsek Gambir pada 2019, namun petugas polisi malah menyuruhnya melapor lebih dulu kepada atasan di KPI agar diselesaikan secara internal.
Berselang setahun kemudian, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, namun laporan ini juga tidak sesuai harapannya.
Karena sudah tidak tahu harus melapor ke mana, MS akhirnya menuliskan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya dalam surat yang kemudian viral di media sosial Twitter pada awal Septermber 2021.
"Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka," tulis MS dalam suratnya.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Pemicu Kebakaran di Kubar, Polisi Lakukan Identifikasi, Pom Mini Jadi Arang
Setelah viral, baru kemudian polisi, KPI, serta pihak lainnya bergerak menindaklanjuti kasus ini.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan MS telah kembali membuat laporan atas kasusnya. "Iya benar yang bersangkutan sudah melapor," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Polisi pun langsung bergerak cepat mengusut kasus ini.
2. Pemerkosaan 3 anak di Luwu Utara
Kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung sempat menjadi sorotan pada awal Oktober 2021.
Kasus ini diungkap langsung oleh ibu dari tiga anak dalam salah satu pemberitaan media.
Pemberitaan terkait ini viral di media sosial lantaran kepolisian di Luwu Timur malah menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Padahal, proses penyelidikan baru dilakukan dua bulan sejak ibu tersebut membuat pengaduan ke polisi.
Saat kasus menjadi viral, Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan penyelidikan baru terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik setempat telah membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021 untuk menyelidiki kasus tersebut.