Berita Nasional Terkini

Soal Fenomena No Viral No Justice & Percuma Lapor Polisi, Kapolri Dorong Jajarannya Lakukan Evaluasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui belakangan ini muncul fenomena "no viral, no justice" di media sosial (medsos).

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews/Jeprima
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui belakangan ini muncul fenomena "no viral, no justice" di media sosial (medsos). 

"Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim, non-job, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (13/12/2021).

Proses yang dilakukan kepada Rudi ini juga dimulai saat korban menceritakan pengalamannya lewat media sosial dan menjadi viral.

Baca juga: Videonya Viral, Ini Alasan Anggota Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Sulsel, Kini Dibebastugaskan

Meta Kumala (32), melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Pulogadung karena kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, kunci mobil, hingga uang senilai Rp 7 juta.

Namun, laporan Meta justru direspons dengan cibiran dari salah seorang anggota polisi.

"Dia bilang, 'Ngapain sih Ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut saat dihubungi, Minggu (12/12/2021) malam. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved