Berita Nasional Terkini

Selain Diusir Polda Metro Jaya, Aipda Rudi Juga Ditahan, Buntut Tolak Laporan Korban Perampokan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengungkapkan saat ini oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan, Aipda Rudi, ditahan.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
Kolase Tribun Kaltim (SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengungkapkan saat ini oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan, Aipda Rudi, ditahan. 

Alih-alih menindaklanjuti laporan Meta, polisi yang bertugas justru memintanya pulang untuk menenangkan diri.

"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa."

"Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobi (berpakaian bebas). Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri," pungkasnya.

Buat Kapolda Metro Jaya Marah

Sikap Aipda Rudi yang menolak laporan korban perampokan membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, buka suara.

Fadil menilai sikap Aipda Rudi telah menyakiti hati masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas kepolisian.

"Ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh."

"Masyarakat datang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi ini menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram @Kapoldametrojaya, dikutip Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Selain menyakiti hati masyarakat, kata Fadil, tindakan itu telah mencederai citra kepolisian yang seharusnya melayani dan mengayomi.

Baca juga: Videonya Viral, Ini Alasan Anggota Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Sulsel, Kini Dibebastugaskan

Karena itu, ia pun meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) agar menindaktegas dan memberikan sanksi mutasi keluar Polda Metro Jaya pada Aipda Rudi.

"Saya minta ini (anggota) yang Jakarta Timur segera, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi, tour of area."

"Keluar dari Polda Metro Jaya," ungkap Fadil. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved