Berita Nasional Terkini
Dulu Minta Stop Berbohong, Kini Buruh Minta Gubernur di Indonesia Teladani Anies Baswedan, Bisa Demo
Dulu minta stop berbohong, kini buruh minta Gubernur di Indonesia teladani Anies Baswedan, UMP DKI Jakarta 2022 naik
TRIBUNKALTIM.CO - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi menuai respon positif dari buruh.
Diketahui, Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen.
Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal sempat meminta Anies Baswedan stop berbohong.
Saat itu, Anies Baswedan menjabarkan program-program Pemprov DKI yang bisa memangkas pengeluaran buruh.
Kini, Said Iqbal meminta Gubernur di Indonesia lainnya meneladani Anies Baswedan yang berani menaikkan UMP DKI Jakarta 2022.
Said Iqbal juga menuturkan akan ada gelombang unjukrasa di daerah jika Gubernur lainnya tak mengikuti jejak Anies Baswedan.
Baca juga: Terbaru, Survei Menuju Pilpres 2024, Kejutan Popularitas Sandiaga Uno Samai Prabowo, Ganjar & Anies?
Baca juga: Sempat Diminta Stop Berbohong, Akhirnya Anies Baswedan Tepati Janji ke Buruh, UMP DKI Naik Drastis
Baca juga: Yunarto Wijaya Ulas Cara Anies, Ganjar, Ridwan Kamil Maksimalkan Medsos, Sandiaga Uno Menyusul
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal meminta seluruh gubernur di Indonesia bisa mencontoh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kenaikan upah minimum para pekerja atau buruh.
Said Iqbal meminta agar seluruh gubernur bisa merevisi upah minimum seperti yang dilakukan Anies Baswedan terhadap Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya diputuskan 0,8 persen menjadi 5,1 persen.
"Apa yang dilakukan Gubernur Anies, adalah contoh tidak mengatasnamakan kekuasaan di atas kepentingan rakyat.
Tidak mengatasnamakan negara kekuasaan di atas negara hukum," kata Said dalam keterangan video, Sabtu (19/12/2021).
Said Iqbal mengancam, apabila gubernur lainnya tidak mengikuti revisi kebijakan upah minimum tersebut, para buruh akan melakukan mogok kerja.
"Bilamana para gubernur di luar gubernur DKI Jakarta tidak mau merevisi SK gubernur tentang UMK masing-masing kabupaten kota di masing-masing provinsi tersebut, maka aksi-aksi perlawanan buruh akan terus meningkat eskalasinya," ujar dia.
Aksi stop produksi dan aksi lainnya, kata Said Iqbal, akan dimulai pada 22-23 Desember 2021 kemudian dilanjutkan pada 5 Januari 2022 karena jeda libur Natal dan Tahun Baru.
Tuntutan aksi akan diseragamkan yaitu merevisi upah minimum tingkat kota/kabupaten di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pulau Jawa.
Baca juga: Tolak Keputusan Anies Basawedan Naikkan UMP DKI 5,1%, Pengusaha Bakal Gugat ke PTUN
"(Aksi mogok) akan dilanjutkan 5 Januari (2022) dan seterusnya sampai para gubernur di luar DKI dan Jogja merubah revisi SK tentang UMK di masing-masing daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-1912.jpg)