Natal dan Tahun Baru
Jelang Nataru, Polres Bontang Dirikan 5 Posko Pengawasan dan Perketat Penjagaan di Gereja
Polres Bontang jadwalkan Operasi Lilin 2021, bakal digelar pada 20 Desember hingga 2 Januari 2022 nanti
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Polres Bontang jadwalkan Operasi Lilin 2021, bakal digelar pada 20 Desember hingga 2 Januari 2022 nanti.
Operasi tahunan yang dilaksanakan dua pekan nanti ini bertujuan menjaga kondusifitas dan membatasi mobilitas saat perayaaan Natal dan Tahun Baru.
"Menjelang natal dan tahun baru kami akan siapkan personil gabungan untuk menjaga kondusifitas di tempat-tempat ibadah," ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres, AKP Suyono saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).
AKP Suyono menuturkan, dalam operasi kali ini Polres Bontang akan mengkerahkan ratusan personil termasuk tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan beberapa satuan pengaman lainnya.
Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkotika di Kaltim Jelang Nataru, Polda Akan Pantau Semua Titik
Baca juga: Hadir dalam Rapat Kesiapan Operasi Lilin 2021, Dirut Jasa Raharja: Kami Siap Dukung dan Sukseskan
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru PPKM Naik ke Level 3, Polresta Samarinda Akan Gelar Operasi Lilin
Nantinya tim gabungan akan berjaga di lima titik posko pengamanan yang didirikan oleh Polres Bontang.
Adapun titik lokasi posko yang ditetapkan yakni di Tugu Selamat Datang Kota Bontang sebagai posko induk, kemudian di Pelabuhan Loktuan, dan Terminal.
"Sedangkan dua posko lainnya di jalan poros Perangat dan Tanah Datar. Karena di lokasi ini juga merupakan bagian wilayah hukum Polres Bontang," ujarnya.
Selain pengawasan di Posko, tim juga akan melakukan penjagaan di seluruh tempat ibadah saat pelaksanaan natal.
AKP Suyono pun menegaskan, belum menetapkan total jumlah personil yang bakal diterjunkan.
"Belum, karena kami belum terima list tempat-tempat ibadah," bebernya.
Baca juga: Operasi Lilin 2020, Polres Penajam Paser Utara Bagi Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Namun dapat dipastikan, skema pengawasan tak akan jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya saat awal dilanda pendemi.
"Tidak ada penilangan atau razia kendaraan. Hanya berfokus pada patroli dan memberikan imbauan agar tidak melakukan perjalanan keluar kota," pungkasnya. (*)