Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Ajukan Pembangunan Tower II Rusunawa ke Kementerian PUPR, Butuh Anggaran Rp 34 M

Pemerintah kota Samarinda menyampaikan proposal pembangunan tower II Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perum

HO/PEMKOT SAMARINDA
Pemkot Samarinda mengajukan pembangunan Rusunawa tahap kedua kepada Kementerian PUPR di Jakarta. HO/PEMKOT SAMARINDA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan proposal pembangunan tower II Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Pemkot diwakili Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin beserta beberapa jajaran perangkat daerah lainnya menyerahkan proposal pengajuan pembangunan Rusunawa itu langsung ke kantor Kementerian PUPR di Jakarta (15/12/2021).

Dalam kesempatan itu, pemkot bertujuan meminta dukungan dari Kementerian PUPR untuk melanjutkan pembangunan Rusunawa di Samarinda yang sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2017.

Pemkot sendiri sudah menyiapkan lahan untuk membangun tower II Rusunawa yang letaknya bersebelahan dengan tower I Rusunawa di jalan Wanyi, perumahan Bengkuring Raya, kelurahan Sempaja Timur yang juga dibangun oleh Kementerian PUPR.

Sekda Sugeng Chaeruddin menerangkan kebutuhan anggaran untuk membangun rusunawa tahap kedua ini sebesar Rp 34 miliar, biaya itu sudah termasuk meubeler di setiap unitnya untuk pembangunan Rusunawa dengan tiga lantai ini.

Baca juga: Rusunawa dan Rusus Potensi PAD, Tahun Lalu Lampau Target dan Tembus Rp 1 Miliar

Baca juga: Terkendala Anggaran Operasional, Pemkot Tarakan Belum Bisa Maksimalkan Pemeliharaan Rusunawa

“Pemkot akan menyediakan melalui APBD untuk pematangan lahan, pembuatan turap dan pembangunan fasilitas umum lainnya sebesar Rp 15 miliar,” ungkap Sugeng Chairuddin melalui keterangan pers Pemkot Samarinda, Minggu (19/12/2021).

Tower II Rusunawa ini direncanakan untuk dapat dibangun tahun 2022 yang terdiri dari satu blok berisi tiga lantai.

Sebanyak 70 unit dengan tipe 36 akan tersedia di Rusunawa ini, dimana lahan pembangunannya telah berstatus bebas dan bersertifikat.

“Rusunawa ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya arus urbanisasi masyarakat, mengingat Kota Samarinda juga akan menjadi penyangga IKN, sehingga pembangunan infrastruktur perumahan melalui hunian vertikal seperti rusun sangat dibutuhkan,” tutur Sugeng Chairuddin mengenai kepentingan dari tower II Rusunawa ini.

Rusunawa itu nantinya juga dapat menunjang program Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan Kota Samarinda untuk mengatasi banjir sebagai sarana relokasi warga dari bantaran Sungai Karang Mumus seperti yang telah dilakukan pada Rusunawa tower I.

Sebelumnya ada 5 tower Rusunawa yang diajukan oleh Pemkot Samarinda untuk dibangun oleh Kementerian PUPR, dan satu tower telah rampung dibangun sejak tahun 2017.

Baca juga: Rusun Universitas Mulawarman Samarinda Rampung, Habiskan Anggaran Rp 14 Miliar

“Pemkot siap mengelola rusun yang telah dan akan dibangun KemenPUPR, dengan adanya pembangunan rusun untuk tempat tinggal masyarakat sangat bermanfaat dalam mengoptimalkan lahan yang ada,” ujarnya.

Saat menyerahkan proposal pembangunan itu, Sekda beserta rombongan Pemkot diterima oleh Plt Direktur Rumah Susun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Maryoko Hadi.

Dikutip dari keterangan pers Pemkot Samarinda, Maryoko menerangkan sesuai arahan Menteri PUPR, pemda sebagai penerima bantuan wajib mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan bangunan rusun sejak proses serah terima pengelolaan dan pengelolaan.

“Pemda juga dapat berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang ada di daerah, terkait pembangunan dan pengelolaan rusun untuk masyarakat,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved