Berita Samarinda Terkini

Polda Kaltim Luncurkan 3 Aplikasi, Bisa Diunduh Lewat Ponsel, Urus SIM dan SKCK Jauh Lebih Mudah

Aplikasi yang baru diluncurkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) memiliki perbedaan untuk masing-masing fungsinya.

Penulis: Sumarsono |
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Launching 3 aplikasi pelayanan masyarakat di Atrium Bigmall, Kota Samarinda, Kaltim, Selasa (21/12/2021) kemarin. Kini jika masyarakat membutuhkan kehadiran Polri bisa langsung mengakses aplikasi Pesut Mahakam dan Quick Response 110. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung ke personel yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (tindak kriminal, kejadian, kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll)," ucap Kombes Pol Arif Budiman.

Mekanisme pelayanan Quick Response 110, bahwa layanan call center 110 ini 24 jam dan tanpa pulsa (gratis). 

Tetapi Kombes Pol Arif Budiman mengimbau bahwa panggilan 110 ini bukan untuk main-main, karena nomor tersebut adalah khusus melayani darurat.

"Agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," ucapnya.

Diharapkan melalui tiga aplikasi online, masyarakat Kalimantan Timur yang ingin mendapat layanan dari Polri, mulai tingkat Polda Kaltim hingga Polsek-polsek bisa trlayani dengan baik dan cepat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved