Berita Balikpapan Terkini
Polresta Balikpapan Berencana Blokir Nomor Penelepon Iseng ke Layanan Panggilan 110
Terhitung pada Sabtu (29/5/2021) lalu, ada sedikitnya 22 panggilan iseng yang masuk ke layanan panggilan 110 Polresta Balikpapan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terhitung pada Sabtu (29/5/2021) lalu, ada sedikitnya 22 panggilan iseng yang masuk ke layanan panggilan 110 Polresta Balikpapan.
Dari puluhan panggilan tersebut, menjadi evaluasi tersendiri bagi Polresta Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengutarakan bahwa dalam satu hari, panggilan iseng itu pasti ada dan bahkan bisa menembus 20 kali.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Serah Terima Jabatan, Abdulloh: Tugas Walikota Lama Sudah Tuntas
Baca Juga: Banyak Penelpon Iseng Tekan Panggilan 110 Polresta Balikpapan, Kapolresta Masih Berpikir Positif
"Hari Sabtu, misalnya. Ada laporan masuk ke kami, 46 panggilan. Ada 22 panggilan yang kami nyatakan prank," urainya, Selasa (2/6/2021).
Meski demikian, ia menilai bahwa itu semua hanya rasa penasaran masyarakat terhadap layanan 110 milik kepolisian.
Sehingga menghubungi layanan 110 semata demi memastikan panggilannya tersambung atau tidak.
Baca Juga: Tujuh Program Walikota Balikpapan Rahmad Masud Mulai Berjalan Akhir Tahun
Baca Juga: Sampaikan Pidato Perdana, Walikota Balikpapan Rahmad Masud Kutip Pesan Bijak dari Buya Hamka
Namun, Kombes Pol Turmudi sendiri mengaku tak mendiamkan panggilan iseng tersebut.
Pada Tribun Kaltim, ia akui telah meminta jajarannya untuk mendata identitas nomor yang melakukan panggilan iseng.
Lebih lanjut, dari panggilan tersebut, kemudian akan dikoordinasikan dengan PT Telkom selalu penyedia jalur panggilannya.
Baca Juga: Ratusan Fasum Perumahan di Balikpapan Belum Diserahkan, Cek Kerugian yang Dialami Pemilik Hunian
Baca Juga: Menunggu Program 100 Hari Kerja Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud
"Saya sudah sampaikan ke staff, untuk mengevaluasi nomor yang melakukan prank itu. Nanti akan koordinasi dengan telkom untuk melakukan pemblokiran," jelasnya. (*)