Berita Penajam Terkini
Anggota DPRD PPU Ini Dukung Pemindahan IKN ke Kaltim, tapi Belum Yakin jika UU IKN Belum Disahkan
Presiden Joko Widodo memilih sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru t
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Presiden Joko Widodo memilih sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru ternyata mendapatkan respons positif serta dukungan dari berbagai pihak.
Sebagian wilayah Kabupaten PPU dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai calon IKN yang baru sejak 26 Agustus 2019 lalu oleh Presiden RI.
Salah satunya, dukungan pemindahan itu datang dari Anggota DPRD PPU, Zainal Arifin.
Ia mengatakan dirinya sangat setuju dan mendukung penuh atas keputusan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk memilih Kaltim sebagai IKN yang baru.
Namun, Zainal Arifin tampak sedikit khawatir dan belum sepenuhnya yakin bahwa IKN yang baru dipindahkan ke Kaltim jika Undang-undang tentang IKN belum disahkan.
Baca juga: Lembaga Adat Dayak Paser PPU Dukung Pemindahan IKN, Desak DPR RI Segera Sahkan RUU IKN
Baca juga: Pemerintah Harus Bersinergi Bangun Infrastruktur di IKN
"Saya mendukung dan setuju. Hanya saja saya ini sebelum disahkan UU IKN, saya belum percaya penuh kalau IKN pindah, belum percaya jika belum diketok," ujar Zainal Arifin, Kamis (23/12/2021).
Dia mengaku sedikit kecewa terkait pemindahan IKN ini.
Pasalnya, hingga saat ini peletakan batu pertama atau groundbreaking IKN di titik nol di wilayah Kecamatan Sepaku belum juga terlaksana.
"Karena beberapa kali kalau menurut saya ini agak kecewa, mulai dari groundbreaking. Presiden yang turun ke PPU batal hingga hari ini," ujar Zainal Arifin.
Baca juga: Aspirasi Warga ke Anggota Pansus RUU IKN, Banyak Soroti Alih Fungsi Lahan, SDM dan Infrastruktur
Namun, dirinya mengaku tetap mendukung sepenuhnya dengan pemindahan IKN yang baru di Kabupaten PPU segera terealisasikan. (*)