CPNS 2021

BKN Segera Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS 2021, Berikut Cara Cek dan Jadwal Lanjutannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Editor: Diah Anggraeni
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
BKN akan segera mengumumkan hasil SKD dan SKD CPNS tahun 2021. 

Adapun aturan mengenai pengolahan nilai SKD dan SKB ini tertuang dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dalam pasal 48.

Baca juga: Ada Perubahan! Ini Jadwal Pengumuman CPNS 2021 Terbaru dan Berkas yang Harus Disiapkan Setelah Lulus

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai ketentuan sebagai berikut:

a. SKD sebesar 40 persen; dan

b. SKB sebesar 60 perse.

Jika pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

a. Nilai kumulatif SKD yang tertinggi;

b. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), sampai dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi;

c. Jika masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah;

d. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Segera Diumumkan, Berikut Cara Cek Hasil Seleksinya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/22/hasil-skd-dan-skb-cpns-2021-segera-diumumkan-berikut-cara-cek-hasil-seleksinya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved