Berita Samarinda Terkini
Siap Patuhi Kesepakatan, Komunitas Ojol Samarinda Menginginkan tak Ada Lagi Intimidasi
Perwakilan komunitas driver ojek online di Samarinda dari beberapa aplikator menyatakan, siap mematuhi kesepakatan
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Perwakilan komunitas driver ojek online di Samarinda dari beberapa aplikator menyatakan, siap mematuhi kesepakatan yang dibuat melalui pertemuan yang dimediasi oleh dinas perhubungan kota Samarinda.
Pertemuan tentang polemik penjemputan penumpang antara ojol dan supir angkutan kota (angkot) tersebut, menyepakati batas penjemputan ojek online yang boleh dilakukan maksimal 100 meter dari kawasan terminal Sungai Kunjang.
Komunitas ojol mengaku sepakat dan tidak masalah terhadap pembatasan lokasi penjemputan penumpang itu, seluruh perwakilan komunitas yang menaungi driver ojol roda dua yang hadir mengatakan, siap menekankan kepada driver lain agar seluruhnya paham dan mengetahui kesepakatan ini.
Sesungguhnya kesepakatan antara ojol dan supir angkot trayek A mengenai penjemputan penumpang di terminal Sungai Kunjang telah ada sebelumnya sejak tahun 2017.
Baca juga: Dimediasi Dishub Kota Samarinda, Penjemputan Ojol Disepakati 100 Meter dari Terminal Sungai Kunjang
Baca juga: Sopir Angkot dan Ojol Sepakati Titip Penjemputan Penumpang di Terminal Sungai Kunjang Samarinda
Baca juga: Pengemudi Ojol Resah, Ada Spanduk Larangan Ambil Penumpang di Terminal Sungai Kunjang Samarinda
Diakui oleh Sekjen Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos), Ivan Jaya Pratama bahwa sebagian besar driver ojek online roda dua anggotanya telah memahami kesepakatan ini, sebelumnya dan selama ini dikatakan tidak ada gesekan berarti antara driver ojol dan supir angkot trayek A.
Insiden terakhir yang terjadi antara kedua belah pihak diketahui pada tahun 2019, sebelum kembali ramai di media sosial béberapa waktu belakangan ini yang juga diikuti oleh munculnya spanduk larangan penjemputan bagi ojol di depan terminal.
"Maka nya kita juga kaget setelah ramai ini dan adanya spanduk itu artinya memunculkan kembali isu lama yang bisa menimbulkan provokasi antara kedua belah pihak," kata Ivan usai pertemuan di kantor Dishub.
Ivan menyatakan, pihaknya akan mensosialisasikan dan menyampaikan hasil kesepakatan ini kepada anggota driver ojol lainnya agar semua bisa memahami kesepakatan tersebut.
Kendati keberadaan ojol dan operasional nya telah didasari oleh keputusan menteri nomor 12 tahun 2016, Budgos memaklumi atas masalah yang terjadi di Kota Samarinda dan siap untuk menjalankan kesepakatan terkait pembatasan lokasi penjemputan.
"Namun di Kota Samarinda kami komitmen ya sama-sama mencari nafkah kita membuat kesepakatan baru untuk mendengarkan juga aspirasi dari supir angkutan," lanjutnya.
Namun Ivan menyatakan, driver ojol meminta agar tidak ada lagi intimidasi terhadap mereka, dan diharapkan semua bisa memahami dan menghormati kesepakatan ini.
Ivan mengatakan karena Permenhub nomor 12 itu maka ojol juga sudah diakui sebagai profesi yang melayani publik, jika ada intimidasi, mereka akan melaporkan hal itu ke ranah hukum.
"Karena kita ada di profesi yang sama, kebetulan kami yang lebih mudah mendapatkan penumpang, jadi perlu adanya regulasi yang tepat dari pemerintah terhadap angkot ini," ungkap Ivan.
Baca juga: NEWS VIDEO Kasus Driver Ojol Vs Mie Gacoan Kotabaru Berakhir Damai
Sama hal nya seperti yang dikatakan oleh komunitas Maxim Bikers Samarinda, pihaknya juga sepakat adanya tim pengawas yang dibentuk untuk mengawasi berjalannya kesepakatan ini.
Ia menyebutkan tim pengawas itu akan menindak dan memberikan sanksi jika ada anggota driver ataupun angkot yang melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
"Kalau dari ojol sebetulnya kewenangan sanksi ada di aplikator, mungkin dengan mencabut izin operasi atau semacamnya nanti kan akan dibahas lagi konsekuensi jika ada yang melanggar," ujar Thalib, Ketua MBS yang juga hadir dalam kesempatan tersebut. (*)