Berita Samarinda Terkini

Sopir Angkot dan Ojol Sepakati Titip Penjemputan Penumpang di Terminal Sungai Kunjang Samarinda

Permasalahan penjemputan penumpang antara angkot dan ojek online (Ojol) di Terminal tipe B Sungai Kunjang diupayakan penyelesaiannya dengan kesepakata

TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF
Dinas Perhubungan Kota Samarinda memediasi permasalahan penjemputan penumpang antara ojek online dan sopir angkot di Terminal B Sungai Kunjang Samarinda, Jumat (24/12/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Permasalahan penjemputan penumpang antara angkot dan ojek online (Ojol) di Terminal Sungai Kunjang diupayakan penyelesaiannya dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Kesepakatan yang dicapai melalui pertemuan antara perwakilan angkot dari Orgatrans dan beberapa komunitas driver ojek online di Samarinda itu dimediasi oleh Dinas Perhubungan Samarinda, Jum'at (24/12/2021).

Bertempat di lantai dua kantor Dishub Kota Samarinda, jalan MT Haryono, pertemuan dipimpin oleh Kepala bidang angkutan Dishub Samarinda, Teguh Setiawardana yang juga dihadiri oleh perwakilan Polsek kecamatan Sungai Kunjang.

Hasil pertemuan tersebut menyepakati tentang titik penjemputan penumpang oleh ojol dan taksi online yang dipermasalahkan oleh sopir angkot trayek A dan beberapa waktu ini viral di media sosial.

Masalah itu menuai beragam tanggapan dan curhatan di media sosial oleh masyarakat yang berujung adanya spanduk pelarangan penjemputan penumpang oleh ojol di area terminal.

Baca juga: Pengemudi Ojol Resah, Ada Spanduk Larangan Ambil Penumpang di Terminal Sungai Kunjang Samarinda

Baca juga: Antusiasme Vaksinasi Covid-19 pada Pengemudi Angkutan Umum dan Ojol Samarinda

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Angkutan Dishub Samarinda, Teguh Setiawardana yang menyatakan kedua belah pihak menyepakati lokasi penjemputan penumpang yang boleh dilakukan oleh ojol maupun taksi online berjarak radius maksimal 100 meter dari area terminal.

Jarak itu ditandai dengan halte di depan SMA Negeri 8 Samarinda yang menjadi batas maksimal penjemputan ojol dan tidak boleh menjemput penumpang lebih dari kawasan itu.

Namun ojol tetap diperbolehkan mengantar penumpang hingga masuk ke dalam terminal ataupun pelabuhan yang ada di depannya.

"Ya kedua belah pihak sudah sepakat, kita ambil tindakan cepat untuk memediasi masalah ini agar tidak bias ke mana-mana," kata Teguh. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved