CPNS 2021

INFO CPNS Kaltim: Cara Mengajukan Sanggah Usai Hasil SKD dan SKB Seleksi CPNS 2021 Diumumkan

Simak informasi seputar CPNS Kaltim, cara mengajukan sanggah usai hasil SKD dan SKB seleksi CPNS 2021 diumumkan.

Istimewa
ilustrasi CPNS 2021 - Simak informasi seputar CPNS Kaltim, cara mengajukan sanggah usai hasil SKD dan SKB seleksi CPNS 2021 diumumkan. 

- Penyampaian Hasil SKD dan SKB: 21-22 Desember 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23-24 Desember 2021

- Masa Sanggah: 25-27 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2022

- Pengumuman Pasca Sanggah: 4-6 Januari 2022

- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH: 7-21 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari-22 Februari 2022

Baca juga: Apa itu TMT CPNS? Cek Pengertian, Perubahan Jadwal CPNS 2021 Terbaru dan Jadwal Pemberkasan

Masa Sanggah

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dalam Permen PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, dijelaskan sanggahan peserta bisa diterima atau ditolak.

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sepanjang dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar atau dengan kata lain terdapat kesalahan pada panitia.

Kesalahan tersebut misalnya ada nilai tidak sesuai yang telah didapatkan.

Nantinya, jika sanggahan dari pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi.

Berikut cara mengajukan sanggah:

1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved