CPNS 2021
4.558 Peserta Dinyatakan Lulus Tes CPNS Kemenkumham 2021, Begini Cara Cek Pengumumannya
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Ada sebanyak 4.558 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemenkumham 2021.
Jumlah tersebut terdiri dari 3.971 SMA dan 587 non-SMA yakni dokter, S-2, S-1, dan D-III.
Peserta CPNS Kemenkumham dapat melihat hasilnya di laman cpns.kemenkumham.go.id.
Bagi Anda yang mendapatkan kode P/L, maka dinyatakan lulus seleksi CPNS dan masuk ke tahap berikutnya.
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Cara Mengajukan Sanggah Usai Hasil SKD dan SKB Seleksi CPNS 2021 Diumumkan
Melalui akun resmi Instagram Kemenkumham, disampaikan pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenkumham.
"Pengumuman hasil integrasi nilai SKD-SKB Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM dapat dilihat di laman cpns.kemenkumham.go.id."
"Info resmi terkait dengan seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham dapat dilihat melalui instagram @kemenkumhamri dan @cpns.kumham," kutipan postingan di akun Instagram @kemenkumhamri yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (26/12/2021).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, mengatakan para peserta yang lulus telah melewati seleksi yang ketat dan akuntabel.
"Mereka (peserta) telah melalui serangkaian seleksi yang tidak mudah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kader Kemenkumham yang cerdas, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan," kata Andap lewat keterangan tertulis, Sabtu (25/12/2021).
"Kami berkomitmen mengadakan seleksi yang akuntabel. Setiap peserta lulus dengan kemampuannya sendiri," lanjutnya.
Baca juga: BKN Segera Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS 2021, Berikut Cara Cek dan Jadwal Lanjutannya
Dikatakan, peserta yang lulus ini berhasil mengungguli hampir 500 ribu pendaftar di tahap awal, yaitu pendaftaran dan administrasi secara online.
Peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) pun lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan.
Tahap terakhir, ialah pengumuman kelulusan.
Andap menjelaskan, panitia menyiapkan waktu sanggah selama 3 hari sejak pengumuman ditayangkan.