CPNS 2021
4.558 Peserta Dinyatakan Lulus Tes CPNS Kemenkumham 2021, Begini Cara Cek Pengumumannya
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS Kemenkumham:
a. Kode "P" adalah peserta yang dinyatakan Lulus Skd berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan keputusan MENPAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021;
b. Kode "L" adalah peserta yang dinyatakan Lulus seleksi CPNS;
c. Kode "L-1" adalah peserta yang dinyatakan Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;
d. Kode "TL" adalah peserta yang dinyatakan Tidak Lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;
e. Kode "TH" adalah peserta yang dinyatakan Tidak Hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS;
f. Kode "TMS1" adalah peserta yang dinyatakan Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS;
Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 adalah peserta sebagaimana terdapat dalam Lampiran Pengumuman yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf "P/L" dan kode huruf "P/L-1".
Sementara itu, peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta, terhitung 3x24 jam sejak pengumuman ini diumumkan;
Adapun pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021 ini belum bersifat final, setelah masa sanggah akan dikeluarkan pengumuman akhir.
Pengumuman CPNS Kemenkumham 2021 >>> Klik
Baca juga: Mengundurkan Diri usai Mendapat Persetujuan NIP, Inilah Sanksi yang Didapat Pelamar CPNS 2021
Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021
Berikut ini jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021, dikutip Tribunnews.com dari Bkn.go.id:
1. Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13 - 14 Desember 2021
2. Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15 - 17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021