Breaking News

Berita Penajam Terkini

Disdikpora PPU Terima DAK Rp 5 Miliar untuk Renovasi Ruang Kelas

Kepala Disdikpora PPU, Alimuddun mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diterima oleh pemerintah daerah pada tahun 2022 mendatang

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Alimuddin . TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan menerima bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 5 miliar dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Disdikpora PPU, Alimuddun mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diterima oleh pemerintah daerah pada tahun 2022 mendatang.

"Tahun depan kita mendapatkan DAK sebesar Rp 5 miliar. Dana itu digunakan untuk perbaikan kelas, ruang UKS dan perbaikan fasilitas lainnnya," kata Alimuddin, Minggu (26/12/2021).

Selain itu, dikatakan Alimuddin, bahwa fasilitas ruang belajar di Kabupaten PPU saat ini masih banyak kekurangan.

Baca juga: Kadisdik Alimuddin Sebut Usai Vaksin Covid-19 Sekolah di PPU Wajib Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Fakta Terbaru Ibu Kota Negara di PPU Kaltim, Kepala Daerah dan Wakil IKN Diangkat oleh Presiden

Baca juga: Akibat Sungai Riko Meluap, 7 RT di Desa Bukit Subur PPU Banjir

Sedikitnya di Kabupaten PPU membutuhkan 50 ruang kelas belajar (RKB) dan mebeler untuk satuan pendidikan SD dan SMP.

Dalam upaya memenuhi fasilitas RKB tersebut, Disdikpora PPU mengajukan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 30 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kaltimantan Timur (Kaltim)

"Kami mengajukan Bankeu Rp 30 miliar untuk memenuhi kekurangan 50 ruang kelas belajar" kata Alimuddin.

"Tapi permohonan bankeu itu sampai saat ini belum ada kejelasan, apakah sudah diakomodir atau tidak di tahun anggaran 2022 oleh provinsi," tambahnya.

Dikatakan oleh Alimuddin, pihaknya terus berupaya untuk mengatasi persoalan fasilitas pendidikan di kabupaten PPU.

Baca juga: Groundbreaking di Titik Nol Sepaku Belum Terwujud, Anggota DPRD PPU Tak Yakin IKN Pindah ke Kaltim

Sebab saat ini anggaran pemerintah daerah terbatas. Hal itu menyebabkan kekeurangan RKB belum dapat diatasi secara keseluruhan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved