Berita Berau Terkini

Kasus Pencabulan di Berau Turun Dibanding Tahun 2020 Lalu

Kasus pencabulan di Bumi Batiwakkal pada tahun 2021 turun jauh dibanding tahun sebelumnya

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra  mengungkapkan, kasus pencabulan di Bumi Batiwakkal pada tahun 2021 turun jauh dibanding tahun sebelumnya.

Ia menuturkan, pada tahun 2020 kasus pencabulan tercatat sebanyak 40 kasus, sedangkan untuk tahun ini jumlahnya hanya 29 kasus.

Namun, mayoritas pelaku merupakan orang terdekat korban.

"Jarang, bahkan tidak pernah ada kasus orang tidak kenal mencabuli seseorang, pelakunya pasti orang terdekat korban,” jelasnya, Minggu (26/12/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak jarang pelaku merupakan ayah tiri korban, atau kakak korban, paman korban, bahkan bisa jadi tetangga korban. Seharusnya orang terdekat menjadi pelindung, bukan menjadi predator bagi korban.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Berau Gelar Bakti Sosial

Baca juga: Polres Berau Musnahkan 9,744 Gram Sabu Dihadapan 5 Tersangka

Baca juga: Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Berau

Ia menyebut, tidak sedikit korban usai dicabuli menutup diri karena takut, bahkan korban rata-rata di bawah ancaman pelaku, sehingga butuh keberanian besar untuk bercerita ke orang lain.

Terlebih rasa trauma yang ditimbulkan akan sangat sulit untuk dihilangkan.

“Inilah rantai yang harus diputus, korban merasa terancam jika melaporkan perbuatan pelaku,” sambungnya.

Fery mengatakan, karena korban tidak berani melapor, seringkali pencabulan terjadi berkali-kali bahkan kadang berjalan lama. Karena itu, butuh waktu yang cukup panjang untuk menghilangkan trauma mereka.

“Saya tidak bisa menyatakan waktunya berapa lama korban akan normal dan tidak takut,” ucapnya.

Ia menambahkan,  penyebab terjadinya pencabulan ada beberapa hal, misalnya korban sangat mudah terpengaruh oleh iming-iming pelaku terlebih bila dari punya hubungan keluarga.

Korban tidak bisa mengekspresikan secara lisan atas apa yang sedang dialaminya, korban menggantungkan hidupnya kepada pelaku, korban takut melaporkan kekerasan yang dialaminya biasanya karena adanya ancaman.

“Jika seseorang sudah merasa terancam tentu sangat susah untuk mengungkapkan apa yang dia rasakan,” ujarnya.

Baca juga: Program Binrohtal, Tingkatkan Karakter Anggota Polres Berau Jadi Lebih Humanis

Menurutnya, kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekat bukan hanya terjadi di Berau, pelakunya pasti orang terdekat korban yang paham akan situasi dan bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk mengintimidasi korban.

“Pelaku pelecehan seksual adalah orang terdekat korban, entah itu kakak, paman ataupun ayah,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved