Senin, 20 April 2026

Berita Bontang Terkini

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Diskominfo Bontang Pasang Kamera Sensor ETLE, Telan Dana Rp 200 Juta

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang kini telah memasang kamera sensor Electronic Traffic Law atau ETLE, di Jalan MT. Haryono, Bontan

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kamera sensor ETLE yang terpasang di Jalan MT Haryono. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang kini telah memasang kamera sensor Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di Jalan MT. Haryono, Bontang Utara.

Alat untuk keperluan tilang elektronik itu telah dipasang sejak tiga hari lalu di depan Detasemen Rudal 002 Bontang, Jumat (24/12/2021) lalu.

Kepala Diskominfo Bontang, Dasuki menuturkan, pemasangan ETLE ini masih tahap uji coba.

Alat sensor itu akan mendeteksi secara otomatis seluruh kendaraan yang melintas.

Penggunaan ETLE ini untuk menunjang pelaksanaan tilang elektronik yang bakal dioperasikan Satlantas Polres Bontang.

Baca juga: STNK Milik 119 Pelanggar ETLE di Bontang Terancam Diblokir

Baca juga: Tilang ETLE di Bontang Jaring Pelanggaran Kasat Mata, SIM-STNK Wajib Dilampirkan Saat Konfirmasi

Jika proses uji coba berjalan maksimal, maka ETLE ini dipasang di beberapa titik.

Namun sebelum itu, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi ke Satlantas Polres Bontang, untuk menentukan titik lokasi pemasangan.

"Kita belum koordinasi karena masih kita uji. Kalau maksimal, nanti kita minta Satlantas untuk tentukan lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas," ujarnya, Senin (27/12/2021).

Dijelaskan Dasuki, penggunaan alat ini masih banyak terdapat kendala lantaran keterbatasan anggaran.

Misalnya untuk pemasangan ETLE harus menggunakan tiang khusus dan menggunakan jaringan listrik serta internet sendiri.

"Anggaran sekarang yang diberikan tim anggaran hanya Rp 200 juta, bisa dikatakan baru 50 persen dari kebutuhan pemasangan ETLE," tuturnya.

Baca juga: Penerapan ETLE Belum Maksimal, Polres Bontang Minta Tambahan CCTV ke Pemkot

Adapun jenis pelanggaran yang akan dideteksi alat ini, yakni seperti tidak menggunakan sefty belt, helm, bermain handphone, serta melawan arus.

"Ini belum berjalan, kita baru pasang alat. Kamera yang digunakan harus kamera dengan spek khusus untuk melalukan pemantauan dan membaca langsung plat nomor polisi," katanya.

Sementara Kasatlantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna mengaku belum mengetahui adanya pemasangan sensor ETLE.

"Belum ada informasi, saya tidak tahu kalau ada ETLE yang dipasang," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved