Berita Kaltim Terkini

BNNP Beber Kaltim Masih jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkotika

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) merilis capaian pengungkapan kasus narkoba

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
BNNP Kaltim merilis pengungkapan kasus Narkotika sepanjang tahun 2021 pada Rabu (29/12/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) merilis capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2021 ini.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol. Wisnu Andayana menerangkan, sejauh ini penyebaran narkotika di Kalimantan Timur masih mengkhawatirkan.

Hal ini lantaran Bumi Etam ini masih menjadi sasaran empuk jalan masuk narkotika atau persinggahan sebelum dibawa ke Sulawesi dan kawasan lainnya.

"Bahkan Kaltim menjadi salah satu wilayah yang sangat dipantau oleh BNN Pusat," bukanya dalam rilisnya di Kantor BNNP Kaltim.

Baca juga: Gelar Tes Urine di Disnaker dan BPKAD Bontang, Badan Narkotika Nasional Beberkan Hasilnya

Baca juga: Marak Pengendalian Sabu dari Dalam Lapas, BNNP Kaltim Sebut Minim Pegawai untuk Kontrol WBP

Baca juga: 5 Kilogram Ganja Asal Medan Dimusnahkan BNNP Kaltim, Seorang Pelaku Ditangkap

Namun sambungnya, Kaltim tidak memproduksi Narkotika. Hanya saja Kaltim memiliki wilayah perbatasan darat maupun laut dari negara tetangga, sehingga Narkotika mudah masuk ke Kaltim.

"Pengamanan di perbatasan tidak kurang. Hanya memang di perairan kita banyak pelabuhan tikus yang tidak terdeteksi. Nah, masuknya dari sana," ucapnya.

"Kalimantan Timur menjadi sasaran empuk (penyelundupan narkotika) karena perekonomian kita hidup," ungkapnya.

"Di sini banyak tambang dan sawit. Dan banyak para pekerjanya yang menggunakan dengan alasan agar waktu kerjanya lebih lama," bebernya.

Baca juga: BNNP Kaltim Temukan Narkoba Dari Malaysia, Akui Sudah Koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia

Dalam kesempatan ini, Brigjen Pol. Wisnu Andayana merincikan, sepanjang tahun ini ada 35 kasus penyelundupan narkotika yang berhasil mereka gagalkan.

Yakni 13 kasus digagalkan oleh BNNP Kaltim, 10 kasus dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, 5 kasus dari BNNK Balikpapan dan 7 kasus dari BNNK Bontang.

Adapun jumlah pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah 53 orang yang terdiri dari 50 lelaki dan 3 perempuan, dengan rincian;

Sebanyak 28 tersangka dari BNNP Kaltim, 12 tersangka dari BNNK Samarinda, 6 tersangka dari BNNK Balikpapan dan 7 orang dari BNNK Bontang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved