Berita Samarinda Terkini

BNNK Samarinda Beber Jumlah Orang yang Terpengaruh Narkoba Sepanjang Tahun 2021

Penanganan dan upaya pemberantasan Narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Kepala Badan Narkotika BNN Kota Samarinda Kompol Muhammad Daud,SH didanpingi Humas, Ahmad Fadholi saat Pres Release di gedung BNN Jalan Anggur Samarinda Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (30/12/2021). BNN Samarinda juga melakukan upaya untuk mengurangi permintaan narkotika dan mengurangi pasokan Narkotika. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penanganan dan upaya pemberantasan Narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Termasuk di antaranya, upaya mengurangi pemintaan narkotika di Kota Samarinda ini BNN Kota Samarinda melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M).

Dijelaskan, telah masif melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi dampak bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.

Seperti diutarkaan Kepala Badan Narkotika BNN Kota Samarinda Kompol Muhammad Daud,SH didampingi Humas, Ahmad Fadholi saat Press Release di gedung BNN Jalan Anggur Samarinda Ulu Kalimantan Timur, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: War On Drugs di Dua Kelurahan, BNNK Samarinda Rencanakan Audiensi dengan Walikota Andi Harun

Baca juga: Peringati Hari Anti Narkoba Internasional, BNNK Samarinda Kampanyekan War On Drugs ke Pengendara

Baca juga: Tahun 2020 BNNK Samarinda Rehabilitasi 154 Pecandu, Penanganan Narkotika Bakal di Tiap Kelurahan

Selama tahun 2021 informasi terkait bahaya narkoba sudah menyasar sebanyak 58.723 jiwa masyarakat Kota Samarinda.

"Jumlah tersebut terdiri dari 1.706 sasaran pelajar, 760 mahasiswa, 55.626 masyarakat, 200 remaja, 351 pegawai instansi pemerintah dan 80 karyawan swasta," urai Kepala BNN Kota Samarinda.

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Samarinda sebagai leading sector penanganan narkotika dalam menjalankan fungsinya.

Mengacu pada strategi nasional penanganan Narkotika dengan menerapkan Demand Reduction dan Supply Redyction.

Baca juga: NEWS VIDEO Sepanjang Tahun 2020 Ini, BNNK Samarinda Sudah Menyasar 17.193 jiwa untuk Program P4GN

Artinya melakukan upaya untuk mengurangi permintaan narkotika dan mengurangi pasokan Narkotika.

Jumlah masyarakat yang mendapat informasi bahaya naskoba ini sangat menurun jika dibandingkan 2020.

"Salah satu kendalanya adalah covid 19.Namun upaya inovasi terus dilajukan dengan memberikan materi kepasa masyarakat melalui virtual meeting," tambah Kompol Muhammad Daud.

Lebih lanjut Kepala BNN mengutarakan program advokasi masyarakat, melalui P2M selama tahun 2020 telah berhasil membentuk dua kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

Yaitu, Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Ulu dan Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang.

"Masing-masing kelurahan ini sudah terbentuk unsur relawan anti narkoba yang bertugas sebagai peepanjangan tangan BNN Kota Samarinda untuk melakukan advokasi di lingkungan kelurahan," ujarnya. 

Selain membentuk relawan, seksi P2M juga telah membentukpenggiat anti narkoba sebanyak 80 orang penggiat anti narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved