Berita Nasional Terkini
Dugaan Kasus Korupsi di Garuda Indonesia, Kejagung Sedang Selidiki
Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyampaikan, pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyampaikan, pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Supardi.
Adapun kasus dugaan korupsi itu berkaitan dengan penyewaan pesawat yang dilakukan maskapai plat merah tersebut.
"Iya (sedang diselidiki)," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Maskapai Garuda Indonesia Pangkas Ribuan Karyawannya
Baca juga: Aturan dan Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 Tanpa PCR
Baca juga: Terima 266 Laporan Dugaan Korupsi di Papua, Wakil Ketua KPK Sebut tak Semua Bisa Ditindaklanjuti
Menurut Supardi, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
Sebaliknya kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan.
Namun demikian, Supardi masih enggan untuk merinci terkait detil perkara tersebut.
Pasalnya, penyidik masih tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Kasus Korupsi di Garuda Indonesia