Kabar Artis
PROFIL Hafiz Fatur, Adik Artis Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi Rp 3,1 Miliar, Sudah Jadi Tersangka
Hafiz Fatur, adik Irwansyah, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan dalam kasus korupsi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar kurang menyenangkan datang dari keluarga artis Irwansyah.
Adik Irwansyah, Hafiz Fatur, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan dalam kasus korupsi.
Hafiz Fatur sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi per 29 Oktober 2021.
Baca juga: Irwansyah Diduga Ditipu Saudara, Zaskia Sungkar: Kejadiannya Ini Belum Lama, Masih Hangat
Mengutip KGTribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Hafiz Fatur Adik Artis Irwansyah Jadi Buronan Kasus Korupsi Rp 3,1 miliar
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, mengungkapkan ancaman hukuman adik Irwansyah, Hafiz Fatur.
Dalam kasus ini, Hafiz Fatur disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," tegas Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
Sebagai informasi, Hafiz Fatur terlibat dalam kasus hukum dengan memperkaya diri memanfaatkan fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Baca juga: Irwansyah Ditipu Saudara Sendiri, Kehilangan Mobil, Tanah hingga Rumah, Zaskia Sungkar Bereaksi
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2019, Hafiz Fatur dipanggil untuk diperiksa.
Namun, dia tidak mengindahkan panggilan tersebut sebanyak tiga kali.
Alhasil, status Hafiz Fatur direkomendasikan oleh penyidik kepolisian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.
"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," ucap Juanda melanjutkan.
Baca juga: Susul Suami, Ibunda Irwansyah Meninggal Dunia, Sempat Sadar dari Koma
Juanda juga menjelaskan peran Hafiz Fatur dalam kasus ini.
Sebagai direktur, dia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.
"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda.
"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda melanjutkan.
Setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair, kata Juanda, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur yang kapasitasnya sebagai direktur.
"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda. (*)
Baca juga: Permintaan Maaf Umar Efendi pada Zaskia Sungkar Sebelum Wafat, Terungkap Perlakuan Ayah Irwansyah