Berita Samarinda Terkini
Sepanjang Tahun 2021, Kasus Narkoba di Kota Samarinda Masih Menempati Peringkat Pertama
Jelang pergantian tahun, Korps Bhayangkara Kota Tepian yakni Polresta Samarinda memaparkan hasil kinerjanya sepanjang tahun 2021
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jelang pergantian tahun, Korps Bhayangkara Kota Tepian yakni Polresta Samarinda memaparkan hasil kinerjanya sepanjang tahun 2021, Kamis (30/12/2021).
konferensi pers akhir tahun ini dilaksanakan di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda dan dipaparkan langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman.
Dalam pemaparannya, tercatat ada 11 kasus menonjol yang ditangani dengan kasus narkotika masih menempati peringkat pertama dengan capaian 227 kasus dari 219 yang diterima.
Dimana, polisi mencatat nilai dari barang bukti yang disita mencapai Rp68.099.801.700 miliar, dengan rincian:
Sebanyak 2.003,18 gram ganja;
5.009 butir pil ekstasi;
17.360,63 gram sabu-sabu;
6.646 butir double L;
230 unit ponsel;
Dan Rp45.756.000 uang tunai.
Kendati demikian, Kombes Pol Arief Budiman mengatakan kasus narkoba ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: BNNK Samarinda Beber Jumlah Orang yang Terpengaruh Narkoba Sepanjang Tahun 2021
Baca juga: Peringati Hari Anti Narkoba Internasional, BNNK Samarinda Kampanyekan War On Drugs ke Pengendara
Baca juga: NEWS VIDEO Sepanjang Tahun 2020 Ini, BNNK Samarinda Sudah Menyasar 17.193 jiwa untuk Program P4GN
Yakni 197 kasus diterima dan kasus terselesaikan sebanyak 214.
Lalu diposisi kedua ditempati oleh pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah kasus 147 dan terselesaikan sebanyak 119 dengan presentasi akhir capaian 81 persen.
Lalu Ketiga ada pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 86 kasus yang selesaj dan 83 kasus dengan presentasi 97 persen.
"Persentase penyelesaian seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus telah selesai semua, juga pembunuhan sebanyak 4 kasus," ungkapnya.
Lanjut disampaikan, pada capaian keenam terdapat tindak pidana penipuan sebanyak 12 kasus dan 6 di antaranya berhasil diselesaikan.
Lalu Ketujuh ditempati penggelapan sebanyak 75 kasus dan 33 di antaranya terselesaikan.
Disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah laporan 36 kasus dan 33 kasus terselesaikan.
"Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi dan bisa dilihat jumlah kasusnya sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus," sambung Kombes Pol Arif Budiman.
"Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah 24 kasus," imbuhnya.
Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan Polresta Samarinda sepanjang 2021 ada sekitar 16 kasus dari 17 kasus yang diterima.
"Itulah 11 kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda, jika dilihat kasus yang ada di tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya," ulasnya.
Selain 11 kasus menonjol, polisi berpangkat melati tiga ini juga memaparkan dua perkara lainnya, yakni perjudian dan korupsi.
Yang mana pada kasus perjudian Korps Bhayangkara berhasil menuntaskan 9 kasus dari 9 laporan dengan presentase capaian 100 persen.
"Kasus perjudian ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya. Yakni 5 laporan masuk, yang berhasil diselesaikan ada 4 kasus," tambahnya.
Selain itu, masih papar Kombes Pol Arif Budiman, sapaian sempurna juga terjadi pada kasus korupsi.
Dimana dari 1 laporan yang diterima berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen.
Kasus korupsi ini pun sebutnya mengalami penurunan jika dibanding 2020 kemarin. Tercatat ada 2 laporan yang diterima dan berhasil diselesaikan semuanya.
"Untuk tahun ini keduanya berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen," terangnya.
Dalam capaian yang cukup baik sepanjang 2021 saat ini, Arif juga menyampaikan harapannya agar masyarakat di waktu mendatang terus mendukung langkah dan kinerja kepolisian untuk terus bersinergi.
"Kami perlu dukungan masyarakat agar kasus yang sedang ditangani di Polresta Samarinda dapat terselesaikan," harapnya.
Selanjutnya, untuk menyongsong tahun baru 2022, Ia menerangkan akan menurunkan sejumlah personil yang nantinya ditempatkan di beberapa titik keramaian.
Antisipasi tersebut yaitu dengan mendirikan pos keamanan dan pos pelayanan di setiap mall, tempat keramaian, tempat wisata, bandara udara dan pelabuhan.
"Mereka akan melakukan patroli dan menciptakan suasana yang kondusif dalam malam pergantian Tahun Baru," ungkapnya.
Ia juga berpesan, daripada menggelar pesta selama perpindahan tahun, masyarakat seharusnya melakukan banyak kegiatan positif seperti mendatangi anak yatim piatu ke pondok pesantren atau mengadakan pengajian untuk merefleksikan diri.
"Tahun baru bukan hari yang harus dilakukan dengan pesta-pesta, apalagi pesta mabok-mabok. Lebih baik rayakan dengan khidmat, kita refleksi diri untuk menyongsong tahun 2022. Banyak-banyak berdoa saja di rumah," sarannya.
Di akhir, Ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, khususnya pada setiap aktifitas yang dapat menimbulkan ancaman.
"Mari bersama-sama menciptakan kondisi kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.