Berita Balikpapan Terkini

Bea Cukai Balikpapan Amankan Barang Ilegal, Kalkulasi Kerugian Negara Tercatat Rp 1 Miliar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Balikpapan melaporkan kinerjanya sepanjang tahun 2021, Jumat.

HO/BEA CUKAI BALIKPAPAN
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, Firman Sane Hanafiah memaparkan hasil kinerjanya sepanjang tahun 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Balikpapan melaporkan kinerjanya sepanjang tahun 2021, Jumat (31/12/2021).

Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan Firman Sane Hanafiah menjelaskan kontribusinya berhasil mencapai 655,85 persen pendapatan. Menurut dia, jumlah tersebut sudah melebihi target.

Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan harga minyak sawit mentah dunia yang diimbangi oleh kuatnya permintaan produk CPO dan turunannya.

Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan sektor pajak ekspor atas ekspor produk-produk ini.

Baca juga: Meriahkan HUT Ke-75 Bea Cukai, Lepas Perdana Ekspor Ikan Bandeng Beku 25 Ton ke China

Baca juga: Upaya Bea Cukai Balikpapan Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Buka Jalur Perdagangan Baru

Baca juga: Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Obat Kuat Hingga Miras, Nilai Barang Ditaksir Hingga Rp 2,6 Miliar

Pada tahun 2021, Kantor Bea dan Cukai Kota Balikpapan akan menindak dan mengusut barang-barang ilegal yang masuk ke Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Dimana Bea Cukai Balikpapan telah berhasil melaksanakan 1.264 tindakan yang dibukukan ke dalam Surat Bukti Penindakan dengan 237 Berita Acara Penegakan.

Dari tindakan tersebut, sebanyak 1.286.038 batang rokok berhasil diamankan. Kata Firman, potensi kerugian negara mencapai Rp 776.740.971.

Disamping itu, ada juga ganja seberat 238 gram, permen yang mengandung delta 9 Tetrehydrocannabinol sebanyak 105 buah dan tembakau sintetis seberat 27,3 gram.

Termasuk juga 1 pickup yang membawa 21 koli rokok ilegal dengan total 483.960 batang. Kerugian negara dari rokok ilegal, mencapai Rp 324.408.067.

“Oleh karena itu kami berhasil mengamankan koleksi tembakau ilegal dengan 1 tersangka sedang dalam proses persidangan," katanya.

Sementara itu Bea dan Cukai Balikpapan juga berupaya menekan angka pelanggaran dengan melakukan pemberian layanan informasi.

Baik melalui live chat di web maupun pesan singkat. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved