Berita Berau Terkini
Penerimaan APBN 2022 Berau Capai Rp 1,83 Triliun
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah mengatakan alokasi APBN lingkup Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 28,81 triliun
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, mencatat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, untuk Kabupaten Berau mencapai Rp 1,83 Triliun.
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah mengatakan alokasi APBN lingkup Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 28,81 triliun, sedangkan untuk Kabupaten Berau mencapai Rp 1,83 Triliun.
"Target kita untuk penyerapan 2022, harapannya bisa 95 persen. Seperti yang saat ini sudah berjalan dengan baik," ujarnya, kemarin (30/12).
Dari jumlah APBN Rp 1,83 triliun itu disebutkannya terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 209,5 miliar untuk 26 satuan kerja, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 1,63 triliun dengan rincian dana bagi hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 808,2 miliar.
Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 547,4 miliar.
Baca juga: Pasca Penemuan Buaya di Labuan Cermin, Wabup Berau Minta Dilakukan Penyisiran ke Semua Titik
Baca juga: Satgas Kecamatan Dilibatkan untuk Cegah Kerumunan saat Malam Tahun Baru di Wilayah Berau
Baca juga: 299 Kasus Ditangani Kejaksaan Negari Berau Sepanjang 2021
Lalu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 53,5 miliar. Dan DAK Non Fisik sebesar Rp 133,4 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp 87,8 miliar.
"Dibandingkan tahun 2021, Alokasi Dana Kabupaten Berau secara keseluruhan naik sebesar 10,4 Persen. Namun belanja KL turun sebesar Rp 43.734.721.000, sedangkan TKDD naik sebesar Rp 115.429.931.000," bebernya.
Dijelaskannya, Tahun Anggaran 2021 beberapa hari lagi akan berkahir, APBN telah bekerja keras mengawal pemulihan ekonomi.
Belanja Negara diprioritaskan melanjutkan penanganan kesehatan akibat Covid-19, utamanya peningkatan supply side dan antisipasi pengadaan vaksin, program perlinsos untuk akselerasi pemulihan (Kartu Sembako, PKH, Pra kerja) dan dukungan program/kegiatan pada sektor terdampak (Pangan, Pariwisata), serta perluasan akses modal UMKM melalui subsidi bunga KUR.
"APBN tahun anggaran 2022 telah diundangkan melalui penerapan UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022," terangnya.
Baca juga: Pasca Penemuan Buaya, Wakil Bupati Berau Minta Libatkan Pawang untuk Sterilisasi Labuan Cermin
"Bertemakan “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, postur APBN tahun anggaran 2022 secara nasional ditargetkan pendapatan sebesar Rp 1.846,1 triliun dan Belanja Negara sebesar Rp 2.714,2 triliun," sambungnya.
Lebih lanjut diterangkannya, APBN tahun 2022 tetap difokuskan untuk mengatasi pandemi Covid-19, dengan tetap menjaga countercyclical dengan pengendalian risiko dan sustainabilitas.
Pemerintah akan fokus mengarahkan kebijakan fiskal dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
Selain itu, juga akan melanjutkan program Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui perlindungan sosial, dukungan sektoral K/L dan Pemda, dukungan UMKM dan Dunia Usaha, Pembangunan SDM, Reformasi perpajakan serta Reformasi Penganggaran terus dilakukan.
"Untuk mendorong belanja menjadi lebih efektif, efisien, dengan memperkuat sinergi pusat dan daerah," jelasnya.
Baca juga: Pasca Penemuan Buaya, Wakil Bupati Berau Minta Libatkan Pawang untuk Sterilisasi Labuan Cermin
Kendati demikian, Gusti berharap Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 juga segera bisa ditindaklanjuti oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran atau Pimpinan Satuan Kerja Kementerian Lembaga di wilayah Kabupaten Berau.
Agar harapannya kegiatan dapat dilaksanakan di awal tahun 2022 mendatang.
"Sehingga dapat dirasakan juga manfaatnya oleh masyarakat," tutupnya. (*)