Natal dan Tahun Baru
Belum Turun, Harga Cabai di Kutim Masih Rp 130 Ribu per Kilogram
Harga bahan pokok di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, mengalami lonjakan menjelang hari perayaan Natal dan Tahun Baru
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Harga bahan pokok di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, mengalami lonjakan menjelang hari perayaan Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu.
Komoditas cabai di Kabupaten Kutai Timur terpantau mengalami kenaikan harga di pekan terakhir bulan Desember 2021 dan belum ada penurunan hingga hari ini, Minggu (2/1/2021).
Di pekan sebelumnya, harga cabai lokal meningkat menjadi Rp 130 ribu per kilogram dan harganya masih sama hingga pekan pertama Januari 2022.
Eni (44 tahun), salah satu pedagang sembako di Pasar Induk Sangatta Utara mengatakan bahwa sudah tiga pekan terakhir harga cabai mengalami kenaikan.
Baca juga: Harga Cabai Rawit Semakin Pedas Rp 100 Ribu per Kg, IKKAPI Beber Penyebabnya
Baca juga: Harga Cabai di Kutim Capai Rp 130 Ribu Perkilogram Selama Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Cabai di Kutim Melonjak hingga Tembus Rp 120 Ribu/Kg
"Cabai Rp 130 ribu per kilogram, sebelum natal kemarin naik (harga), sampai hari ini masih Rp 130 ribu," ujarnya pada TribunKaltim.co.
Normalnya, harga cabai lokal di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur berkisar antara Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per kilogram. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel