Natal dan Tahun Baru
Harga Cabai di Kutim Capai Rp 130 Ribu Perkilogram Selama Natal dan Tahun Baru
Harga bahan pokok di berbagai kecamatan kerap kali mengalami lonjakan menjelang hari perayaan seperti Natal dan Tahun Baru
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Harga bahan pokok di berbagai kecamatan kerap kali mengalami lonjakan menjelang hari perayaan seperti Natal dan Tahun Baru.
Komoditas cabai di Kabupaten Kutai Timur terpantau mengalami kenaikan harga di pekan terakhir bulan Desember 2021.
Di pekan sebelumnya, harga cabai lokal berkisar Rp 100 ribu dan meningkat di pekan terkahir menjadi Rp 130 ribu.
"Cabai Rp 130 ribu per kilogram, sudah dua minggu terakhir naik terus," ujar Eni (44 tahun), salah satu pedagang sembako di Pasar Induk Sangatta Utara.
Sama halnya dengan cabai lokal, cabai merah juga mengalami kenaikan harga dari sebelumnya Rp 45 ribu menjadi Rp 60 ribu.
Baca juga: Jelang Nataru Harga Cabai di PPU Melambung, Warga Inginkan Pemerintah Gelar Pasar Murah
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Belanja Cabai di Pasar Merdeka, Bayar Pakai QRIS
Baca juga: Harga Cabai di Balikpapan Tembus Rp 140 Ribu/Kg, Walikota Rahmad Masud Sidak Pasar Jelang Nataru
Begitupun cabai keriting yang semula Rp 45 ribu naik menjadi Rp 60 ribu.
Untuk pembelian dengan takaran per ons, Eni mematok harga kurang lebih Rp 14 ribu.
Kenaikan harga cabai tersebut disebabkan karena permintaan pasar yang cenderung meningkat jelang natal dan tahun baru.
"Mendekati Natal dan Tahun Baru ini makanya lombok naik," ujarnya.
Tidak hanya meningkatnya pembelian untuk kebutuhan dapur warga, sejumlah usaha makanan juga meningkatkan permintaan.
Baca juga: Harga Cabai Melonjak di PPU hingga Tembus Rp 100 Ribu/Kg
"Seperti warung makan, itu juga beli di sini. Jadi banyak juga (permintaan cabai)," ujar Pak Kumis (55 tahun),seorang pedagang di Pasar Induk. (*)