Berita Kaltim Terkini
BNNP Kaltim Larang Budidaya Tanaman Kratom, Bahan Narkotika Berefek Lebih Berbahaya dari Sabu
Sebagian warga masyarakat Indonesia pasti tidak asing dengan daun Kratom. Karena tanaman ini sudah lama menjadi obat herbal tradisional andalan
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andyayana. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Untuk diketahui, tanaman Kratom bisa tumbuh hingga dua meter. Kadang pohonnya menjadi penguat tebing juga area susur sungai.
Daun Kratom juga biasa digunakan oleh masyarakat sebagai jamu tradisional untuk mengilangkan pegal, sakit kepala, penghilang nyeri dan lain sebagainya.
"Tapi kalau diubah menjadi narkoba, dampaknya 10 kali lipat daya merusaknya dari pada sabu. Jadi waspada. Narkotika memang sangat dekat dengan kita," tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel