Berita Viral
NASIB 4 Kades di Pati Viral Karaoke Ditemani Pemandu Lagu, Terancam Sanksi hingga Dijatuhi Denda
Menurut keterangan pihak hotel, keempat kepala desa itu berkaraoke untuk merayakan ulang tahun salah satu di antara mereka.
Mereka mengakui berada di sana (tempat karaoke) mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.
Kami langsung buat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan laporkan pada Bupati yang nanti akan memberi keputusan hukumannya seperti apa,” jelas dia.
Ia menambahkan, dalam Perbup 56 tahun 2021 tentang disiplin aparatur pemerintah desa, keempat kepala desa tersebut tergolong melakukan pelanggaran disiplin sedang.
“Di situ tercantum hukumannya pemberhentian sementara dan/atau penundaan penyaluran Siltap (penghasilan tetap) selama tiga bulan,” tandas Imam. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kolase-tangkapan-layar-video-viral-kepala-desa-di-pati-asyik-karaokean.jpg)