Bantuan Sosial

Dianggarkan Rp 153,7 Triliun, Inilah Daftar Bantuan yang Masih Disalurkan pada Tahun 2022

Pemerintah masih akan terus menyalurkan beberapa bantuan sosial pada tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
Istimewa via Tribun Pontianak
Pemerintah masih akan terus menyalurkan beberapa bantuan sosial pada tahun 2022 ini. Inilah daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022. 

BLT Dana Desa diberikan disalurkan untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.

Disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 bahwa, pemerintah masih akan melanjutkan program perlindungan sosial di masa pandemi, yaitu BLT Dana Desa.

Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 diberikan kepada penerimanya setiap satu bulan sekali.

BLT Dana Desa diperuntuhkkan khusus bagi masyarakat yang terdata dalam DTKS atau yang memenuhi syarat saja.

- Kriteria Penerima BLT Dana Desa

Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;

b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);

c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.

Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Bantuan Ini Masih Disalurkan di Tahun 2022, Dari Mulai BLT Dana Desa, PKH hingga Kartu Prakerja, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/03/4-bantuan-ini-masih-disalurkan-di-tahun-2022-dari-mulai-blt-dana-desa-pkh-hingga-kartu-prakerja?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved