Bantuan Sosial
Dianggarkan Rp 153,7 Triliun, Inilah Daftar Bantuan yang Akan Disalurkan Pemerintah pada Tahun 2022
Pemerintah pun telah menganggarkan dana sebesar Rp 153,7 triliun untuk program bantuan pada tahun 2022.
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan disalurkan untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 bahwa, pemerintah masih akan melanjutkan program perlindungan sosial di masa pandemi, yaitu BLT Dana Desa.
Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 diberikan kepada penerimanya setiap satu bulan sekali.
BLT Dana Desa diperuntuhkkan khusus bagi masyarakat yang terdata dalam DTKS atau yang memenuhi syarat saja.
- Kriteria Penerima BLT Dana Desa:
Kriteria Calon Penerima BLT-Dana Desa Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada 4 Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Berikut Penjelasannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/04/ada-4-bantuan-yang-masih-disalurkan-di-tahun-2022-berikut-penjelasannya?page=all.