Berita Bontang Terkini

Program Rantang Kasih Walikota Bontang Basri Rase dan Wawali Najirah Mulai Digulirkan

Program Rantang Kasih yang menjadi janji politik Walikota Basri Rase - Wawali Najirah, dijadwalkan akan direalisasi pada Februari

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang, Bakhtiar Mabe, menyatakan, program yang seharusnya dilaksanakan di tahun 2021, disinyalir molor, lantaran terkendala dengan persoalan verifikasi data penerima. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Program Rantang Kasih yang menjadi janji politik Walikota Basri Rase - Wawali Najirah, dijadwalkan akan direalisasi pada Februari 2022 nanti.

Program yang seharusnya dilaksanakan di tahun 2021, disinyalir molor, lantaran terkendala dengan persoalan verifikasi data penerima.

"Kalau sesuai jadwal program, harusnya 2021 memang. Cuma tidak bisa karena terkendala data," tegas Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang, Bakhtiar Mabe saat ditemui, Selasa (4/1/2022).

Diharapkan Bakhtiar, program ini bisa berjalan Februari dan paling lambat di Maret nanti.

Baca juga: 11 Pegawai Pemkot Bontang Positif Narkoba, Hasil Tes Urine Dadakan yang Digelar BNNK

Baca juga: Walikota Bontang Basri Rase Lantik 204 Pejabat, dari Kepala OPD hingga Lurah

Baca juga: Tak Jadi Dihentikan, Walikota Bontang Basri Rase Beri Restu Perpanjang Lemper Fair 2021

Terlebih data penerima manfaat program telah dirampungkan.

"Sudah kami data. Ada 88 orang yang kami tetapkan masuk kreteria," bebernya.

Kreteria syarat program ini, kata Bakhtiar, diperuntukkan hanya bagi lansia minimal berusia 60 tahun dan tidak terdaftar calon penerima bantuan lain.

Adapun bentuk bantuan merupakan pemberian makanan siap komsumsi.

"Belum tau berapa kali sehari dan waktunya sampai kapan. Kita belum tahu detailnya. Masih dibahas," terang Bakhtiar.

Baca juga: Walikota Bontang Perpanjang PPKM Level 3, Dandim Usulkan Kaji Aturan dengan Pola Bermain Layangan

Sejauh ini, pihaknya masih tengah menggagas payung hukum dari program ini. Sebab regulasi ini harus tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

Sementara untuk pembiayaan program ini ditaksir akan menelan anggaran senilai Rp 2 miliar.

"Itu baru estimasi. Belum pasti, karena kita belum tentukan berapa kali pemberian dalam sehari," ujarnya.

"Untuk pengerjaan kita lelang karena anggarannya lumayan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved