Virus Corona
Vaksin Covid-19 Booster Dimulai 12 Januari 2022, Ada yang Gratis dan Berbayar, Berapa Harganya?
Vaksin Covid-19 booster dimulai 12 Januari 2022. Apa jenis vaksin Covid-19 booster ini? Ada yang gratis dan berbayar. Berapa harga vaksin booster?
TRIBUNKALTIM.CO - Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster telah ditetapkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan dimulai 12 Januari 2022
Apa saja jenis vaksin Covid-19 booster atau dosis ketiga ini?
Sementara ini ada 5 jenis calon vaksin Covid-19 booster, mana yang akan dipakai Pemerintah sebagai dosis ketiga?
Untuk pemberian vaksin Covid-19 booster ini, ada tiga pilihan mekanisme, dari yang gratis hingga berbayar.
Siapa saja yang berhak mendapat vaksin booster gratis?
Berapa harga vaksin booster yang berbayar?
Keputusan Jokowi terkait pemberian vaksin booster mulai 12 Januari 2022 tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan melalui konferensi pers secara virtual, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Gratis dan Berbayar Dimulai 1 Januari 2022, Apa Syarat & Siapa yang Berhak?
"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Namun terkait dengan jenis vaksin Covid-19 booster, Menkes Budi masih belum dapat menyebutkan detailnya.
Budi mengatakan, terkait jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksin booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ujarnya.
Berikut ini fakta-fakta seputar vaksinasi booster yang akan dimulai pada 12 Januari mendatang:
Sasaran target vaksinasi booster Budi mengatakan, vaksin booster akan diberikan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu untuk kelompok usia di atas 18 tahun.
Adapun vaksin booster akan disuntikkan dengan jangka waktu di atas 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," ujar Budi.
Baca juga: Pemerintah Lanjutkan PPKM, Menko Airlangga: Siapkan Vaksin Booster dan Optimalkan Karantina PPLN