Berita Kukar Terkini

Bukan Karena Masalah Ekonomi, Polisi Beberkan Dugaan Pria di Kukar Nekat Gantung Diri di Pohon Karet

Dari keterangan keluarga, korban diduga sedang depresi karena sudah sekitar satu bulan ini korban kurang sehat.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Korban saat ditemukan warga tergantung di sebuah pohon di Kabupaten Kukar. Polisi beberkan dugaan korban bunuh diri di Kukar nekat habisi nyawanya dengan cara gantung diri. 

"Misalnya mnegancam minum baygon, itu bukan ahli iman, ahli iman selalu kembali kepada Allah, makanya orang bunuh diri itu orang yang merendahkan Allah, prasangka buruk kepada Allah, punya utang banyak bunuh diri, memangnya kalo sudah mati bebas di neraka?," ungkap Buya Yahya.

"Emang nggak ditagih? Belum lagi dosanya bunuh diri," tambahnya.

Sementara bagaimana dengan tindakan membunuh orang?

"Lah membunuh orang naudzubillah busuk, membunuh orang kemungkinan taubatnya masih ada, meminta maaf kepada yang bersangkutan, taubat berjanji, berbuat baik kepada keluarga yang dibunuh, dan kita minta ampun kepada Allah terus," jelasnya.

"Ataupun kalo dimaafkan keluarganya lebih enak, tapi ingat taubat yang sesungguhnya dak takutlah kepada Allah, membunuh seorang muslim itu adalah neraka jahanam," tuturnya.

"Kebusukkan, tidak ada orang yang bisa membunuh seorang muslim kecuali memang kebusukkan hatinya dan dicap sebagai ahli neraka, hati-hati," ungkap Buya Yahya.

Baca juga: GAMKI Kubar dan Paguyuban STB Bantu Korban Kebakaran di Kampung Muara Batuq

Lantas bagaimana hukum membunuh orang?

"Menyakiti saja dilarang, kok tangannya sampe membunuh, makanya ketahuilahj kalo kita duudk dengan orang beriman jangan khawatir dia akan membunuh kita, duduk dengan ahli iman nggak mungkin kalo pun ngancam nggak mampu, karena imannya melarang nggak mungkin saya membunuh," jelasnya.

"Kalo orang membunuh sesama muslim hanya urusan sepele tidak dibenarkan," tambahnya.

Sementara itu, Buya Yahya memberikan pengecualian terhadap hal membunuh ini.

Bahkan seorang muslim yang terbunuh lantaran membela dirinya dianggap mati syahid.

"Boleh membela diri sampai membunuh, tapi sifatnya membela diri, seorang perempuan akan dirusak kehormatannya oleh seorang laki-laki, lalu dia melakukan sesuatu sampe mati, orang yang itu tidak ada masalah," ungkap Buya Yahya.

"Orang yang menjaga hartanya, ada orang yang masuk ke rumah kita mau ngerampok mengambil harta kita, lalu kita berantem sama dia sampe dia mati tidak dosa, karena dia masuk ke wilayah kita," tuturnya.

"Orang menciderai kita, mau membunuh kita lalu kita membela diri sampe dia terbunuh nggak apa-apa bukan dosa," jelasnya.

"Bahkan bila kita sendiri mati, orang meninggal karena membela hartanya yang halal maka dia termasuk syahid, barangsiapa meninggal menjaga kehormatan anak istrinya mati syahid," ujar Buya Yahya.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum bunuh diri dalam Islam sebagaimana disampaikan Buya Yahya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved