Berita Nasional Terkini

Empat Kali Cabuli Anak Tirinya, Pria di Solok Mengaku Nafsu dan Dilakukan Disemak-semak

Seorang ayah di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, berinisial E (48) telah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Solok Arosuka

Editor: Samir Paturusi
HO
ILUSTRASI- Seorang ayah di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, berinisial E (48) telah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Solok Arosuka. Ia tega mencabuli anak tirinya. 

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang ayah di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, berinisial E (48) telah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Solok Arosuka.

Ia tega mencabuli anak tirinya.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tirinya yang berumur 16 tahun di semak-semak saat dalam perjalanan pulang ke rumah.

E mengaku tega setubuhi anak tirinya sebanyak 4 kali dengan alasan hanya nafsu.

Inisial E (48) diamankan pada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (23/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan pelaku diduga mencabuli anak tirinya sendiri pada bulan Agustus 2021 yang lalu.

Baca juga: Cabuli Adik Kandung Berusia 14 Tahun, Pria Beranak 4 di Balikpapan Dijebloskan ke Penjara

Baca juga: Modus Ritual Bamandi, Seorang Tokoh Agama di Hulu Sungai Selatan Cabuli 11 Wanita

Baca juga: Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, Gadis di Jember Dicabuli di Kebun Karet

"Kejadian berawal pada bulan Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku inisial E (48) pulang dari Nagari Alahan Panjang bersama dengan korban," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Pada saat itu, pelaku dan korban berangkat dengan menaiki kendaraan sepeda motor.

Namun, tiba-tiba memberhentikan laju sepeda motornya di tengah perjalanan pulang.

"Pelaku memilih lokasi yang sepi dan kemudian memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," katanya.

Ia mengatakan, peristiwa persetubuhan ini dilakukan oleh pelaku di semak-semak dalam perjalanan pulang.

Akhirnya pihaknya berangkat ke Provinsi Banten untuk mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Solok.

Setelah kita lakukan interogasi, pelaku ini mengaku telah mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali," katanya.

Dikatakannya, alasan pelaku sampai tega menyetubuhi anak tirinya dikarenakan nafsu.

Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Penajam Dicabuli oleh Teman Ayahnya Sendiri

"Alasan pelaku sesuai keterangannya hanya nafsu saja," katanya.

Terkait perkara ini yang ditangani oleh Unit PPA Polres Solok sudah dalam tahap sidik.

"Pelaku melanggar Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," katanya (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Padang Tega Cabuli Anak Tiri, Dilakukan di Semak-Semak, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/05/pria-di-padang-tega-cabuli-anak-tirinya-sendiri-dilakukan-di-semak-semak?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved