Berita Nasional Terkini
Gegara Ambil Rambutan, Pria Ini Tega Bunuh Pasangan Suami Istri
Diding Aprianto (27) akhirnya ditangkap polisi, karena telah membunuh pasangan suami istri (Pasutri) Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun)
TRIBUNKALTIM.CO- Diding Aprianto (27) akhirnya ditangkap polisi, karena telah membunuh pasangan suami istri (Pasutri) Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Padahal pelaku adalah tetangga korban.
Pelaku ditangkap unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres PALI dibackup Unit Reskrim Polsek Talang Ubi di wilayah Desa Madu Kincing Kecamatan Penukal Utara saat hendak kabur menuju Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres PALI AKBP Rizal AT mengatakan bahwa tersangka merupakan pelaku tunggal.
Diketahui, motif tersangka menghabisi nyawa kedua pasangan kakek dan nenek ini lantaran dendam dengan ucapan korban.
Baca juga: TERUNGKAP Dalang Pembunuhan Sejoli Kasus Tabrak Lari, Kolonel P Terancam Penjara Seumur Hidup
Baca juga: ALASAN Saksi Kasus Pembunuhan Subang Ingin Datangi TKP, Ini Reaksi Yosef & Yoris Soal Sketsa Pelaku
Baca juga: Lihat Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef dan Yoris Mengaku Tak Kenal
"Korban mengaku tersinggung lantaran dihina korban saat mengambil buah rambutan di halaman rumah korban," Ungkap Kapolres, AKBP Rizal, Rabu (4/1/2022).
Saat ini tersangka bersama barang bukti kapak milik korban yang digunakan pelaku untuk menghabisi kedua nyawa korban serta televisi dan tabung gas elpiji sudah diamankan di Mapolres PALI.
"Pelaku ini mencoba mengelabui motifnya dengan berperan seperti terjadi pencurian," ujarnya.
Dengan telah terungkapnya kasus pembunuhan di Bumi Serepat Serasan ini Kapolres PALI AKBP Rizal berharap tak ada lagi kejadian serupa di Kabupaten PALI.
"Bagi masyarakat, jika melihat dilingkungannya ada sesuatu mencurigakan disekitarnya diharap segera melaporkan ke pihak terkait," katanya.
Reaksi Keluarga Korban
Saat ungkap kasus, Rabu (5/1/2022) pihak keluarga korban pembunuhan Pasutri Lansia ramai mendatangi Mapolres PALI.
"Kami hanya ingin mengetahui bagaimana motif dan cara pelaku melakukan aksi kejinya itu," ungkap Royana adik kandung korban dijumpai di Mapolres PALI, Rabu (5/1/2022).
Dijelaskan, bahwa pihak keluarga mendatangi Mapolres PALI guna ingin mengetahui bagaimana pelaku melancarkan aksi kejinya tersebut.
"Kami harap dihukum seberat-beratnya. Kami tidak bisa banyak berkata pak. Kaki masih gemetar melihat pelaku," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-tersangka-ditangkap-polisi_20150403_174759.jpg)